SuaraBekaci.id - Seorang istri kesal dengan suami yang kerap kawin hingga 4 kali. Ia pun meminta dicarikan dukun santet namun batal dan akhirnya membayar pembunuh bayaran. Kini sang istri ditangkap Polres Karawang.
Polres Kabupaten Karawang mengungkap kasus pembunuhan berencana pengusaha rumah makan atau restoran padang di Jalan Jeruk Guro I RT001 Rw001 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
"Hari ini kita sudah tangkap enam pelaku. Di mana salah satunya merupakan istri korban," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Sabtu (06/11/2021).
AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, ada 6 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut yaitu NW yang merupakan istri korban, AM (25), H (39), BN (34), RN (33) dan MH (25).
NW pada Maret lalu meminta kepada AM untuk dicarikan dukun santet untuk ditujukan pada korban yaitu suaminya.
Menurut AKBP Aldi Subartono, NW merasa sakit hati karena korban sering main perempuan dan telah menikah sebanyak 4 kali.
Untuk permintaan dicarikan dukun santet itu, NW menyerahkan uang Rp5 juta sebagai imbalan kepada AM. Namun 2 bulan kemudian, AM kembali kepada NW dan mengatakan tidak menemukan dukun santet. Sebagai gantinya rencana NW, AM menawarkan H kepada tersangka. "Dan mengatakan bahwa ada yang bersedia membunuh dengan imbalan Rp30 juta".
NW pun langsung menyetujui dan memberi DP Rp10 juta. NW kepada para tersangka lainnya meminta agar pembunuhan seolah-seolah kejadian pencurian atau begal.
Rencana pembunuhan pun dimulai. Bulan September tersangka AM dan H melakukan upaya pembunuhan pertama dengan membuntuti korban namun gagal.
Masih di bulan Semptember, percobaan pembunuhan kedua di GOR Panatayudha masih gagal karena situasi ramai.
- 1
- 2