SuaraBekaci.id - Saat ini pemerintah mulai melonggarkan sejumlah fasilitas publik. Bahkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa-Bali mulai turun, ada yang ke Level 3-1.
Namun, saat ini masyarakat terlihat mulai leluasa bergerak tanpa protokol kesehatan. Bahkan, sejumlah pengendara bermotor dan penumpang angkutan umum mendapatkan teguran dari aparat kepolisian akibat tidak memakai masker ketika beraktivitas.
Meski akhirnya mereka diberikan masker secara gratis, akan tetapi petugas menekankan agar prilaku demikian tidak kembali diulang.
Menyadur dari Ayotasik -jaringan Suara.com, hal tersebut ditemukan ketika Polsek Singaparna bersama Satgas Kecamatan Singaparna melaksanakan giat operasi kepatuhan protokol kesehatan di Jalan Pancawarna Singaparna, Rabu 3 November 2021. Petugas menekankan agar masyarakat tidak abai, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca Juga:Jelang Nataru, Satgas Ingatkan Mobilitas Tinggi Berpotensi Picu Lonjakan Kasus Covid-19
"Upaya kita untuk terus ingatkan masyarakat agar jangan kendor protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan menjaga jarak di dalam kendaraan umum," jelas Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono.
Hasilnya, puluhan pengendara terjaring oprasi yustisi karena abai protokol kesehatan. Mereka tidak mengenakan masker saat berkendara dengan alasan lupa.
Meski petugas memberi toleransi bahkan memberikan masker gratis, akan tetapi pelanggar ini diingatkan tidak mengulanginya kembali.
Beberapa pemotor yang melintas sempat ketakutan ketika hendak dihentikan petugas. Mereka mengira akan ditilang. Akan tetapi setelah diberi penjelasan, maka pelanggar inipun mengakui kesalahannya tidak memakai masker.
"Lupa pak. Biasanya bawa, tapi tadi ketinggalan di rumah. Tadi habis dari pasar beli sembako," jelas Yamin (45) warga Cikiray Singaparna.
Baca Juga:Jakarta PPKM Level 1, Keterisian RS COVID-19 Turun Jadi Empat Persen
Petugas juga menemukan penumpang angkutan umum yang duduk saling berdempetan dan tidak memakai masker.
Berhubung sudah dekat ke terminal angkutan, maka petugas pun menurunkannya. Meski harus jalan kaki beberapa puluh meter, namun pelanggar tetap mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
"Iya pak, sering lupa. Kalau vaksin saya sudah dua kali pak," ucap Maman, warga lainnya.