Teken Kontrak TPST Bantargebang Bekasi - DKI Jakarta, Ini Penjelasan Wagub Riza Patria

Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun terus dilakukan Pemprov DKI.

Lebrina Uneputty
Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:55 WIB
Teken Kontrak TPST Bantargebang Bekasi - DKI Jakarta, Ini Penjelasan Wagub Riza Patria
Sejumlah anak berlari dengan latar belakang TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2021). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pastikan kontrak perjanjian kerjasama pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Terpadau (TPST) Bantargebang diperpanjang. Kontrak disebut akan diteken dalam jangka beberapa hari ke depan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sampai saat ini perpanjangan kontrak masih belum diteken. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun terus dilakukan Pemprov DKI.

"Ya soal Bantargebang sudah dalam proses ya, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan. Insya Allah prosesnya berjalan baik," jelasnya.

Adapun kontrak kerjasama TPST Bantargebang diperpanjang kata Riza, disebabkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di tiap lima wilayah Kota Administrasi belum rampung dan mandek. Jika berjalan lancar maka soal sampah Pemprov DKI Jakarta tidak mengandalkan TPST Bantargebang.

Baca Juga:Anies Dideklarasikan Jadi Capres 2024, Wagub DKI Bilang Begini

Riza Patria mengakui pihaknya masih harus mengandalkan TPST Bantargebang untuk sekarang ini. Proyek ITF dipastikan molor dari target 2022 karena sampai sekarang masih tahap prakonstruksi.

"Kita memang masih harus memperpanjang (kerja sama), karena program ITF masih berproses," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/10/2021).

Kesepakatan baru, kata Riza, akan tercapai sebelum masa kerja sama pemanfaatan TPST Bantargebang berakhir 26 Oktober 2021 mendatang.

"Insya Allah hubungan kami dengan Bekasi berjalan baik, karena sejauh ini (kerja sama pemanfaatan) Bantargebang memang perlu diperpanjang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berencana mempercepat pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).

Baca Juga:PPKM Jakarta Level 2: Daftar 3 Ruas Jalan dan Tempat Wisata yang Diberlakukan Ganjil Genap

Asep menyebut pembangunan ITF merupakan salah satu bagian dari Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Karen itu, di sisa satu tahun masa jabatan Anies ini, proyek tersebut harus segera dikebut.

"Tugas pertama itu menyelesaikan kegiatan strategis daerah dari pak gubernur dan RPJMD, termasuk ITF.Karena memang ITF ini menjadi bagian janjinya pak gubernur," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Sesuai dengan perencanaan, ITF bakal dibangun di empat lokasi berbeda. Rinciannya, ITF di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dibangun Sarana Jaya dan di kawasan Jakarta Utara dan Barat oleh Jakpro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini