SuaraBekaci.id - Polsek Cikarang Barat berhasil meringkus begal yang dalam aksinya kerap menggunakan senjata api untuk mengancam para korbannya, Senin (27/9/2021).
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno mengatakan pihaknya telah menangkap satu orang tersangka berinisial BHJ (24).
"Saat melakukan penangkapan, didapati senapan api jenis air softgun pada dirinya dan tersangka ditangkap di wilayah Desa Kalijaya Cikarang Barat," katanya kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Dalam aksinya, tersangka BHJ ditemani tersangka lainnya UDL (25) yang saat ini masih dalam pencarian pihak polisi.
Baca Juga:Ada Apa di Bekasi Utara?
"UDL (25) memgendarain sepeda motor berboncengan dengan BHJ, mereka berkeliling di tempat sepi untuk mencari korbannya," jelasnya.
Ketika tersangka sudah mendapatkan korban, lanjut Tribuana, tersangka langsung memepet korban dan mengancam dengan senjata api yang sudah disiapkan.
"Pelaku memepet morban lalu mengancam dengan senpi jenis airsoftgun dan juga celurit. Ketika korban melakukan perlawanan, tersangka tak segan untuk menembak atau menyabet korban dengan sajam," jelasnya.
Polisi juga telah mengamankan celurit, senpi, 12 butir peluru air softgun, dan tiga sepeda motor sebagai barang bukti.
Tersangka dikenakan pasal undang undang darurat dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman dua belas tahun kurungan penjara.
Baca Juga:Sejarah Cikarang, Kini Jadi Kota Industri Terbesar se-Asia Tenggara
Kontributor : Imam Faisal