DKI Jakarta Pertimbangkan Tambah Nilai Kompesasi Pengelolaan TPST Bantargebang Bekasi

Klausul baru dalam kontrak tersebut masih dipertimbangkan.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 22 September 2021 | 17:34 WIB
DKI Jakarta Pertimbangkan Tambah Nilai Kompesasi Pengelolaan TPST Bantargebang Bekasi
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penambahan nilai kompensasi pengelolaan TPST Bantargebang Bekasi. Hal itu dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Dia mengaku sudah mengetahui permintaan Pemkot Bekasi untuk menaikan kompensasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Riza menyebut pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih membicarakan masalah ini.

Klausul baru dalam kontrak tersebut masih dipertimbangkan.

Baca Juga:Bekasi Minta Tambahan Kompensasi untuk TPST Bantargebang, Wagub DKI: Kita Pertimbangkan

"Nanti kita pertimbangkan, semuanya didiskusikan bersama," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Ilustrasi TPA Bantargebang. [Antara]
Ilustrasi TPA Bantargebang. [Antara]

Menurut Riza, perundingan soal kontrak kerja sama itu sudah menjadi hal yang biasa. Sudah puluhan tahun Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Pemkot Bekasi untuk masalah pembuangan sampah.

"Kami sudah puluhan tahun bekerjasama dengan Bekasi, tentu semuanya didiskusikan," jelasnya.

Ia pun berharap nantinya kontrak yang disepakati menguntungkan kedua belah pihak.

Dengan demikian, maka pengelolaan sampah lima tahun ke depan bisa dijalankan tanpa masalah.

Baca Juga:Jadwal Lokasi Vaksinasi 12 Tahun Keatas Kabupaten Bekasi

"Kita carikan rumusan dan evaluasi yang terbaik ya. Kami memahami apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dari bekasi namun semuanya harus didiskusikan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini