DKI Jakarta Pertimbangkan Tambah Nilai Kompesasi Pengelolaan TPST Bantargebang Bekasi

Klausul baru dalam kontrak tersebut masih dipertimbangkan.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 22 September 2021 | 17:34 WIB
DKI Jakarta Pertimbangkan Tambah Nilai Kompesasi Pengelolaan TPST Bantargebang Bekasi
Sejumlah pemulung memilah sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah truk parkir menunggu giliran di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah truk parkir menunggu giliran di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22 /10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Pemerintah Kota Bekasi tidak ingin secara cuma-cuma memperpanjang kontrak bersama Pemprov DKI untuk pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Jika DKI masih ingin membuang sampah di TPST itu, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Yayan Yuliana menyebut pihaknya meminta kenaikan dana kompensasi atau tipping fee dari Pemprov DKI. Dana yang harus diberikan diminta naik 100 persen dari kontrak sekarang ini.

"Kalau perhitungan kita, kemarin kan dengan perhitungan di angka hampir Rp385 miliar. Mungkin ke depan bisa naik 100 persen mungkin jadi Rp800 miliar lah. Namun, angka pastinya belum ditentukan," ujar Yayan saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga:Bekasi Minta Tambahan Kompensasi untuk TPST Bantargebang, Wagub DKI: Kita Pertimbangkan

Yayan mengatakan sejauh ini pihaknya masih membahas mengenai perpanjangan kontrak yang seharusnya habis bulan Oktober ini.

Nominal kenaikan dana itu didapat dari rencana kenaikan kompensasi bau kepada sekitar 18 ribu warga yang tinggal di 3 Kelurahan pada lingkungan TPST Bantar Gebang.

"Yang jelas, kita ingin besaran dana kompensasi yang diberikan DKI jakarta ke bekasi itu lebih besar lah dari yang diterima sekarang. Makanya kita sedang memformulasikan kenaikan dana kompensasi tersebut dengan Pemprov DKI," tuturnya.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi memanggil para sekuriti untuk dimintai keterangan. Para sekuriti ini pun, lanjut Joko, dinilai kooperatif lantaran memenuhi panggilan penyidik dari Polres.

Baca Juga:Jadwal Lokasi Vaksinasi 12 Tahun Keatas Kabupaten Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini