Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Amankan Spanduk dan Kotak Kecil

Terduga teroris MEK sudah lebih dari 30 tahun tinggal di sana.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 10 September 2021 | 14:03 WIB
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Amankan Spanduk dan Kotak Kecil
Rumah terduga teroris di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021). [SuaraBekaci.id-Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Tohroni membenarkan salah satu warganya berinisial MEK dibekuk tim Densus 88 Antiteror Polri terkait dugaan terorisme.

Tohroni menceritakan, dirinya dikejutkan dengan kedatangan pihak kepolisian pada Jumat (10/9/2021) pagi. Tujuan kedatangan untuk minta mendampingi penggeledahan rumah terduga teroris.

"Tapi setelah datang menunjukkan surat bahwa dari kepolisian, intinya adalah bahwa minta izin ke pengurus RW untuk menemani pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Jumat (10/9/2021).

Dalam penggeledahan itu, kata Tohroni, Densus 88 mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak.

Baca Juga:Dua Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Bekasi

Namun demikian, ia tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk tersebut.

"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," jelasnya.

Tohroni mengungkapkan, terduga teroris MEK sudah lebih dari 30 tahun tinggal di sana. Dan juga aktif di lingkungan.

"Keseharian beliau ini luar biasa, yang bersangkutan sosialnya tinggi, dan kegiatan keagamaannya cukup bagus, sering ceramah, sering jadi imam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan dua terduga teroris di Bekasi. Selain MEK, Densus 88 juga membekuk S, warga Jalan Bangau XI, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Juga:DLH Kabupaten Bekasi Angkut 50 Ton Sampah yang Banjiri Kali Busa

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan dua terduga teroris di Bekasi, dan satu lainnya di Petamburan berinisial SH, Jumat (10/9/2021).

Ahmad mengatakan, ketiga terduga teroris itu berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"Benar, ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI," kata Ahmad.

Ahmad menambahkan, ketiga terduga teroris tersebut akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak