SuaraBekaci.id - Densus 88 Antiteror Polri membekuk dua terduga teroris di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021). Keduanya diamankan di wilayah berbeda.
Terduga teroris pertama diamankan di dekat rumahnya di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berinisial MEK.
Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Tohroni sempat terkejut pagi-pagi sudah kedatangan pihak kepolisian yang ingin menggeledah rumah terduga teroris.
"Tapi setelah datang menunjukkan surat bahwa dari kepolisian, intinya adalah bahwa minta izin ke pengurus RW untuk menemani pihak kepolisian ke rumah yang bersangkutan," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Jumat (10/9/2021).
Baca Juga:DLH Kabupaten Bekasi Angkut 50 Ton Sampah yang Banjiri Kali Busa
Tohroni menyebutkan, dalam penggeledahan itu, Densus 88 mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak. Namun ia tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk.
"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," jelasnya.
Dia juga mengatakan, terduga teroris sudah lebih dari 30 tahun tinggal di sana dan memiliki kebiasaan yang sangat positif.
"Keseharian beliau ini luar biasa, yang bersangkutan sosialnya tinggi, dan kegiatan keagamaannya cukup bagus, sering ceramah, sering jadi imam," jelasnya.
Terduga teroris kedua diamankan di Jalan Bangau XI, RT 3 RW 23, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, berinisial S.
Baca Juga:Teroris yang Ditangkap Densus di Grogol Petamburan Ternyata Dewan Syuro Jemaah Islamiyah
Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya Haris, Fadilah (55) mengatakan, terduga teroris tersebut sudah dari kecil tinggal di sana dan bekerja di wilayah Jakarta Timur.
"Warga sini, dari kecil di sini kok, asli sini. Dia kerja di wilayah Pulogadung," jelasnya saat ditemui di lokasi, Jumat (10/9/2021).
Fadilah mengungkapkan terduga teroris tersebut aktif di lingkungan dan menjabat sebagai seksi olahraga di RT 03.
"Dia seksi olahraga saya. Kalau ada orang sakit suka nengok bareng juga kok. Sering ngobrol juga sama warga sini," jelasnya.
Dia juga menyebutkan beberapa barang yang diamankan oleh pihak kepolisian seperti dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.
"Dokumen kayak dompetnya dia, HP, duit Rp 22 juta, duit yayasan dia untuk anak yatim, majalah-majalah," jelasnya.
Sebelumnya, Densus 88 antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat (10/9/2021).
Ada tiga terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.
"Benar, ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Mereka yang ditangkap berinisial MEK, S, dan SH. Mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Imam Faisal