SuaraBekaci.id - Limbah jarum suntik yang berserakan di lahan kosong Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, diduga bukan berasal dari limbah medis rumah sakit.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menduga bahwa temuan limbah suntikan tersebut berasal dari klinik hewan.
"Limbahnya bukan limbah medis dari rumah sakit, tapi dari klinik pet (hewan)," katanya kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).
Rahmat berjanji akan menjatuhkan sanksi jika pelaku pembuangan limbah tersebut sudah ditemukan. Seperti pencabutan izin usaha.
Baca Juga:Temuan Limbah Suntikan di Dekat Pasar Seroja, Polisi Turun Tangan
"Tapi itu juga menurut saya. Kalau ketahuan siapa orangnya kita harus berikan shock therapy," kata Rahmat.
"Kalau (pelakunya) rumah sakit, pasti (cabut izin)," tegasnya.
Pemkota Bekasi sudah menyerahkan kasus penemuan limbah suntikan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
"Sudah dilaporkan ke Polsek Bekasi Utara oleh jajaran kami," jelasnya.
Sebelumnya Kapolsek Bekasi Utara Kompol Gungun Gunadi mengatakan pihaknya sudah mengamankan limbah suntikan untuk proses penyelidikan.
Baca Juga:Limbah Suntikan Berserakan di Dekat Pasar Seroja Bekasi, Diduga Bekas Vaksinasi
"Kita amankan untuk lidik lebih lanjut, kita belum tau bahwa barang itu jenis apa kita belum tau. Apakah bekas apa itu kan masih kita lakukan lidik saja," katanya, Jumat (27/8/2021) malam.
Kontributor : Imam Faisal