SuaraBekaci.id - Muhammad AL Rasyid alias Habib bunuh Rizky Sukma saat tengah sholat Ashar. Habib ditolak menikah dengan perempuan 33 tahun itu yang merupakan seorang terapis.
Sebelum dibunuh, mereka sempat menunaikan ibadah sholat ashar berjamaah.
Tak hanya itu, dia juga sempat meminta tolong dibekam kepada korban dengan dalih sedang tidak enak badan.
Hal itu terungkap berdasar prarekonstruksi yang dilaksanakan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021) pagi tadi.
Baca Juga:Kubur Mayat Terapis di Kolong Tol, Habib Sempat Salat Berjemaah dengan Korban
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza menuturkan, kasus pembunuhan ini berawal ketika Habib mengajak korban menemui pasien terapis bekam bernama H. Dani di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Namun, setibanya di sana pasien tersebut batal dibekam lantaran sedang ada urusan mendesak di luar rumah.
Selanjutnya, Habib dan korban berjalan pulang. Di tengah perjalanan mereka melipir ke sebuah villa dengan niat beristirahat seraya menunaikan ibadah sholat ashar.
"Tersangka dan korban ke arah pulang mampir di rumah besar yang sering disebut villa. Mampir dengan tujuan solat ashar dan istirahat," kata Reza di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (13/8/2021).
Seusai itu, Habib dan korban lantas melanjutkan perjalanannya. Keduanya menyempatkan mampir ke rumah rekannya bernama Ahmad yang tak jauh dari villa tersebut.
Baca Juga:Buat Aduan ke Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Ada Pelanggaran Administrasi
"Tersangka minta kepada korban minta dibekam karena tersangka merasa badannya kurang enak," beber Reza.
Setelah itu keduanya pun melanjutkan perjalanan pulang. Di tengah perjalanan keduanya terlibat cekcok hingga peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Jenazah Rizky Sukma ditemukan salah satu warga di kolong Tol Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 6 Agustus 2021 pekan lalu. Korban ditemukan dalam kondisi terkubur.
Belakangan diketahui pelaku pembunuh, Rizky Sukma ialah Habib. Mereka merupakan sesama terapis bekam.
Motif Habib membunuh Rizky Sukma ialah sakit hati. Sebab, korban menolak tersangka menikah.
"Tersangka ini memiliki istri sehingga korban tidak mau dan korban mengakui kalau dia juga sudah punya pasangan atau pacar yang rencananya ingin kawin," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers, Kamis (12/8/2021).
Tak hanya itu, berdasar hasil penyidikan diketahui pula bahwa tersangka sempat mengajak korban bersetubuh.
"Saat terakhir sempat mengajak korban bersetubuh tapi di tolak korban sehingga terjadi ribut di situ hingga terjadi penganiayaan dilakukan tersangka yang mengakibatkan matinya si korban," ungkap Yusri.
Atas perbuatannya kekinian Habib telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati.