SuaraBekaci.id - Harjito korban malapraktik COVID-19 meninggal dunia. Harjito disuntik vaksin COVID-19 sebanyak 2 dosis dalam sehari, harusnya berjarak minimal 2 pekan tergantung jenis vaksin COVID-19-nya.
Harjito berusia 49 yang merupakan warga Batam. Setelah disuntik vaksin COVID-19 2 dosis sehari itu, dia dirawat selama enam hari lalu meninggal.
Ketua RT 001/RW 004 Perumahan Bepede, Kota Batam, Kepulauan Riau, Ery Syahrial, menyatakan Harjito menerima vaksin Covid-19 pada 11 Juli 2021 dalam program vaksinasi yang digelar Apindo.
“Malamnya, ia memberitahu warga. Kondisi badannya sudah tidak enak,” kata Ery mewakili keluarga di Batam, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga:Heboh! Dapat Bisikan Tuhan, Pendeta Wanita Ini Beberkan Alasan Tak Mau Divaksin Covid-19
Dalam ceritanya dengan warga, Harjito mengaku tidak menyadari saat menerima vaksin pertama kali. Ia hanya merasa diusap, dan kemudian menerima suntikan kedua.
“Ia sadar mendapat dua dosis vaksin setelah ada surat dari dokter,” kata Erry.
Dalam surat tulisan tangan yang ditandatangani dokter, disebutkan bahwa Harjito telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 oleh vaksinator berbeda.
Surat itu memberikan saran, apabila ada keluhan, maka diharap memberitahu ke dokter.
Dalam surat itu juga dituliskan nomor telepon dokter.
Baca Juga:Vaksin Covid-19 Kosong di Puskesmas Medan, Warga Diimbau Bersabar
Pada 15 Juli 2021, menurut Erry, kondisi Harjito semakin parah karena mengalami batuk, muntah, pusing, dan asam lambung naik.
Harjito pun menghubungi nomor telepon dokter, namun tidak ditanggapi.
Keluarga pun membawa Harjito ke rumah sakit pada 22 Juli 2021.
Sayangnya, kondisinya makin parah dan meninggal dunia, Rabu (28/7/2021).
Ery mengatakan, saat meninggal, Harjito dinyatakan positif Covid-19. Padahal, sebelum vaksin, kondisi kesehatannya baik, bahkan lolos dalam pemeriksaan awal jelang penyuntikan.
“Sampai saat ini, Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas belum ada yang datang. Kami keluarga hanya membutuhkan ahli untuk menjelaskan,” kata dia.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, dokter Ca yang nama dan nomor teleponnya tercantum dalam surat keterangan tidak menjawab telepon.
Dokter juga tidak menjawab pesan aplikasi yang dikirim Antara.
Ketua IDI Kepri Rusdani yang dihubungi terpisah meminta Antara untuk mengkonfirmasi kejadian itu kepada dokter spesialis paru, Sianturi.
Saat hendak dikonfirmasi, Dokter Sianturi menyatakan masih menunggu penjelasan dari dokter Ca.