SuaraBekaci.id - Kabid Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Yeni Suharyani mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait pungli dana BST (bantuan sosial tunai).
Yeni mengatakan, baru mengetahui adanya dugaan pungutan liar (pungli) dana BST dari media massa dan media sosial.
Namun demikian, lanjut Yeni, Dinsos Kota Bekasi belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungli BST tersebut.
"Kalau secara langsung kita tidak terima laporan itu, tapi kita melihatnya membacanya dari online," kata Yeni saat dihubungi SuaraBekaci.id, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga:Bersiaplah Warga Sragen, BST Yang Ditunggu-tunggu Akhirnya Cair!!
"Yang ada di Instagram yah, kalo secara langsung ke Dinsos kan tidak ada pengaduan secara langsung ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Dinsos. Itu adanya kan di Instagram," jelasnya.
Meski begitu, lanjut Yeni, pihaknya langsung berkordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengantisipasi adanya laporan pungli BST.
"Tentunya kita mendengar hal itu, saya langsung menindak lanjuti, menelepon Kasie Kesos kecamatannya untuk tindak lanjut langsung ke kelurahan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku banyak menerima aduan laporan terkait pungutan liar atau pungli BST.
Tri mengatakan, laporan pungli BST itu diterimanya dari warga melalui direct message (DM) di Instagram-nya.
Baca Juga:Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Kades Besilam
Tri pun menegaskan bahwa tidak boleh lakukan pungli BST terhadap warga.
"Ada beberapa (aduan) warga yang masuk ke DM saya, ada permintaan (pungli) dari oknum juga, prinsipnya ya tidak boleh (ada pungli)," jelasnya saat dihubungi SuaraBekaci.id—grup Suara.com—Jumat (23/7/2021).
Kontributor : Imam Faisal