Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka

Menyuntikkan isi gas elpiji subsidi ke tabung gas elpiji kosong non subsidi

Muhammad Yunus
Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi: Tabung elpiji 3 kg yang dipakai untuk mengoplos [Suara.com/Agung Sandy]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap sepuluh tersangka pengoplosan gas bersubsidi di enam lokasi wilayah Jakarta dan sekitarnya pada April 2025.
  • Tersangka memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi menggunakan alat modifikasi dan es batu selama dua belas bulan terakhir.
  • Aksi ilegal tersebut menyita 1.259 tabung gas dan menghasilkan keuntungan sebesar Rp2,7 miliar dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

SuaraBekaci.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus gas elpiji oplosan dengan menukar isi gas elpiji subsidi ke gas non subsidi dengan total 1.259 tabung gas elpiji.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Vicktor D. Mackbon menjelaskan ada 10 orang tersangka yang ditangkap di enam lokasi berbeda dalam kurun waktu 7 April 2025 - 15 April 2026, yakni Jakarta Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang masing-masing satu lokasi dan dua lokasi di Jakarta Timur.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 954 tabung gas elpiji 3 kg dengan rincian 647 tabung kosong, 307 tabung isi, kemudian 272 tabung gas elpiji 12 kg dengan rincian 172 tabung tabung gas elpiji kosong, 100 tabung gas elpiji isi, 30 tabung gas elpiji 50 kg dengan rincian 14 tabung gas elpiji kosong dan 16 tabung gas elpiji isi, dan juga 3 tabung gas elpiji 5,5 kg," kata Vicktor dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4).

Ia menerangkan para tersangka mengoplos elpiji tersebut dengan menyuntikkan isi gas elpiji subsidi ke tabung gas elpiji kosong non subsidi.

Baca Juga:Viral! Aksi Lima Mobil Zig-Zag di Tol Becakayu, Polisi Cuma Kasih Teguran Lisan?

Modus operandi yang digunakan para tersangka dilakukan dengan mengisi gas elpiji melon ukuran 3 kilogram (subsidi) ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg (non subsidi) dan ke tabung gas elpij kosong ukuran 50 kg (nonsubsidi).

"Dengan menggunakan pipa besi alat suntik dan pipa regulator yang telah dimodifikasi serta dengan menggunakan es batu agar isi dari tabung gas elpiji ukuran 3 kg (subsidi) dapat berpindah ke tabung elpiji kosong ukuran 12 kg (non subsidi) dan ke tabung gas elpij kosong ukuran 50 kg (non subsidi)," kata Vicktor.

Selanjutnya, keuntungan yang didapat para tersangka yaitu dari gas elpiji ukuran 12 kg berkisar Rp50 ribu sampai Rp120 ribu per tabung, sedangkan untuk ukuran 50 kg yaitu Rp480 ribu hingga Rp510 ribu per tabung.

Para tersangka, kata Vicktor, telah mengoplos gas elpiji subsidi ke nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg telah berlangsung selama 12 bulan.

"Keuntungan yang diperoleh oleh para tersangka selama kegiatan tersebut sebesar Rp2,7 miliar," kata Vicktor.

Baca Juga:Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek

Para tersangka dikenakan Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi, dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini