Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembuang Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota telah menahan ayah dari jasad bayi tersebut.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 11 Juni 2021 | 18:29 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembuang Jasad Bayi Hasil Hubungan Terlarang di Bekasi
ILUSTRASI Lokasi penemuan jasad bayi perempuan di Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu tersangka pada kasus penemuan jasad bayi perempuan di lahan kosong Masnaga, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (8/6/2021) lalu. Jasad bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang kaka dan adik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, ayah dari jasad bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait penemuan bayi di Bintara, kita sudah melakukan penyelidikan ada satu yang diamankan, masih ada hubungan sedarah dengan ibu yang melahirkan bayi tersebut," katanya, Jumat (11/6/2021).

Saat ini, lanjut Aloysius, pihaknya telah menahan ayah dari jasad bayi malang tersebut.

Baca Juga:Jumlah Warga Bekasi yang Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan Bertambah

"Tersangka sudah ditahan, ini (sedang melakukan) pendalam untuk penyidikan," katanya.

Aloysius juga membenarkan bahwa bayi malang tersebut hasil dari persetubuhan terlarang kakak dan adik. Hubungan terlaran kakak dan adik itu telah berlangsung dalam rentang waktu yang relatif lama.

"Karena mereka tinggal satu kos, berarti sudah lama mereka berhubungan," katanya.

Pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penemuan jasad bayi tersebut. Seperti, pakaian yang dikenakan bayi saat jasadnya ditemukan warga.

"Ada baju, kemudian pakaian yang melekat pada bayi tersebut itu diamankan," jelasnya.

Baca Juga:26 Warga Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan, Satu RT di Bekasi Micro Lockdown

Sebelumnya, warga RT 04/01, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi perempuan di sebuah lahan kosong pada Selasa (8/6/2021).

Jasad bayi perempuan itu disebut merupakan hasil persetubuhan kakak dan adik. Hal itu disampaikan Ketua RT 04 RW 01 Kelurahan Bintara Jaya Nasrudin.

Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika dirinya mendapatkan informasi mengenai ditemukannya jasad bayi perempuan tersebut. Selanjutnya, dia mengaku langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Kota dan diteruskan ke POolres Metro Bekasi Kota.

"Kemudian dilanjutkan ke polsek polres, kita bersama-sama datang ke TKP. Pada saat kita di TKP, bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum ada penemuan mayat bayi perempuan," kata Nasrudin, Rabu (9/6/2021).

Kontributor : Imam Faisal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini