SuaraBekaci.id - Pengguna Tol Layang Japek arah Jakarta Tidak Terdampak Penutupan Jalan
Pengguna Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek arah Jakarta tidak terdampak penutupan sementara arah Cikampek yang dijadwalkan besok pagi, Senin (12/4/2021) muali pukul 05.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek II Elevated) akan ditutup sementara selama lima jam menyusul rencana pergantian nama jalan tol memiliki nilai investasi sebesar Rp16,2 Triliun itu.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan pers Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Minggu (11/4/2021) yang merujuk pada Surat Izin Menteri PUPR No. BM.07.02-Mn/635, tanggal 8 April 2021.
Baca Juga:Besok, Jalan Tol Layang Japek Arah Cikampek Akan Ditutup Selama Lima Jam
Dijelaskan bahwa, dalam penutupan sementara itu pengguna jalan tetap dapat melintasi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek melalui Tol Japek Elevated dari arah JORR (Rorotan - Bintara) atau dengan menggunakan jaringan jalan tol lama (bagian bawah).
Karena, penutupan sementara sebagian ruas Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dilakukan pada on ramp dari arah Jakarta menuju Cikampek di Km 10A Junction Cikunir.
Selain itu, arus lalu lintas Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dari arah Karawang menuju Jakarta tidak mengalami penutupan atau pengalihan lalu lintas. Artinya ruas tol Japek II Elevated tetap dioperasikan normal seperti biasa.
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek diketahui menjadi salah satu solusi kemacetan yang sering terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Selain itu, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia juga menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia karena dibangun di atas Jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga:Melihat Progres Pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
Tujuan dibangunnya jalan tol ini adalah untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus.
Pembangunan Jalan Tol Layang Japek dilaksanakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi).
Kemudian, pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan nilai investasi sebesar Rp 16,2 triliun.