SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Herjunot diburu polisi karena membantu aksi memasarkan praktik pembuatan ijazah palsu. Dia membantu aksi pemalsuan ijazah yang dilakukan RY (26).
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Ananda mengatakan saat ini pihaknya telah menangkap RY. Rekan Herjunot itu ditangkap polisi saat hendak transaksi dokumen ijazah palsu SMKN 3 Batam untuk AW dan MI.
Satria mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menginformasilam adanya praktik pembuatan dokumen palsu.
"Kemudian petugas langsung mengamankan pelaku yang hendak bertransaksi di wilayah Sei Panas, untuk menyerahkan dokumen palsu tersebut," kata Satria dikutip dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Baca Juga:Bule Ditangkap Polisi Gegara Nyolong Motor
Kepada polisi, RY mengaku bahwa telah memalsukan ijazah.Dalam melakukan aksinya, RY mengaku dibantu Herjunot untuk memasarkannya dengan membuat iklan di media sosial.
Dari jasa pemalsuan ijazah, pelaku dapat meraup kuntungan sebesar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu
Untuk penyidikan kasus pemalsuan jenazah tersebut, Kepala Sekolah SMKN 3 Batam, Hendra Debenny juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi.
Hendra memastikan ijazah muridnya atas nama AW dan MI palsu. Hal ini dikuatkan karena tahun ijazah tersebut dibuat oleh pelaku tahun 1995 padahal SMKN 3 Batam berdiri pada tahun 2007.
Baca Juga:Hujan Terus Mengguyur, SMAN 21 Batam Terancam Longsor