SuaraBekaci.id - Seorang pria bernama Randy Saputra alias Bule ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor. Dia ditangkap usai melakukan aksi pencurian di Komplek Nagoya Permai Blok C nomor 10, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda menjelaskan, peristiwa bermula ketika Bule memarkirkan sepeda motor mereka Yamaha Mio bernopol BP 5813 GJ di lokasi kejadian pada Jumat (19/3/2021) lalu. Sepeda motor itu diparkirkan dengan kondisi stang terkunci.
Lalu, korban meninggalkan sepeda motornya dan bergegas masuk ke dalam rumah.
Setelah beberapa waktu, korban mendengar suara sepda motor yang bersumber dari luar rumah.
Baca Juga:Warga Papua di Bekasi Ingin Mendapatkan Hak yang Setara
Dia pun melihat kondisi depan rumahnya dan didapati bahwa sepeda motornya dibawa kabur Bule.
Korban keluar rumah dan berusaha mengejarnya. Namun sayang, dia kehilangan jejak Bule.
"Setelah melapor ke Polsek Lubuk Baja, petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi," kata Satria dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).
Berdasarkan petunjuk yang ada, kaa Satria, petugas berhasil melakukan penangkapan pelaku pada Rabu (31/3/2021) di komplek Windsor Phase, Kecamatan Lubuk Baja.