SuaraBekaci.id - Seorang gadis penyandang disabilitas menjadi korban dugaan penganiayaan dan pemerkosaan dalam satu malam. Adalah NS (20), gadis tunarungu yang dibawa dua pria berbeda dalam semalam.
Kedua pria yang membawa NS yakni seorang pria yang merupakan orang tidak dikenal (OTK) dan oknum Linmas Bekasi berinisial SB. OTK tersebut diduga menganiaya NS karena ditolak saat hendak berhubungan badan sementara oknum Linmas Bekasi itu diduga melakukan pemerkosaan.
Peristiwa itu terjadi sejak Selasa (16/3/2021) hingga Rabu (17/3/2021) dini hari.
Kedua aksi yang menimpa NS tersebut terjadi pada waktu, tempat serta terduga pelaku yang berbeda.
Baca Juga:Dendam Kesumat, Gadis ABG Pimpin Geng Keroyok dan Bacok Pemuda
Kuasa Hukum NS Herli menceritakan dengan detail detik-detik gadis tunarungu tersebut menjadi korban penganiayaan dan korban pemerkosaan dua pria tersebut.
Peristiwa bermula ketika korban keluar dari rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (16/3/2021). Setelah itu, dia berjalan pulang sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kurang lebih jam 9 malam bertemu dengan pelaku pertama yang belum diketahui identitasnya (OTK). Karena dia mengaku teman ayahnya dibujuklah anak tersebut keliling-keliling sampai di taman depan Transpark sampai malam," kata pria yang juga Kabiro Hukum GMBI ini, Selasa (30/3/2021).
Kemudian, pada sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (17/3/2021), NS dibawa ke kontrakan OTK tersebut diduga hendak disetubuhi.
"Karena korban berontak ketakutan dipukul di bagian pinggang, diremas payudara dan dicekik bagian leher oleh orang tersebut (OTK)," katanya.
Baca Juga:Sekuriti Klinik Tindih Remaja Gadis yang Tidur Dipecat
Setelah itu, NS melarikan diri hingga ke wilayah Duren Jaya sekitar pukul 00.30 WIB.
Dia kemudian bertemu dengan oknum linmas berinisial SB yang semula menolongnya dengan berteriak hingga OTK tersebut melarikan diri.
Setelah itu, alih-alih menenangkan, SB mencekoki NS dengan minuman keras dicampur pil. Minuman itu membuat NS tak sadarkan diri lalu dia dibawa ke kuburan Jati Duren Jaya.
"Di situ lah dilakukan, awalnya korban disuruh membuka celana, korban nggak mau, akhirnya korban berontak akhirnya dibuka pelaku, bahkan TKP itu dekat makam kakeknya korban," katanya.
Beberapa waktu kemudian, mereka kepergok sedang melakukan hubungan badan oleh anggota pokdar yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
"Selanjutnya dipanggil pokdar dipanggil RT, karena pokdar tadinya bela korban dibawalah di RT dan dibawa ke kantor Polres Metro Bekasi Kota," katanya.
Di Polres Metro Bekasi Kota kemudian dilakukan mediasi hingga pelaku dan orangtua korban sepakat berdamai.
"Cuma memang karena orang tua korban dalam kondisi panik dan korban belum bisa memberikan keterangan sejelasnya akhirnya dibuat pernyataan di hadapan polisi, dibuat pernyataan bahwa pihak korban tidak menuntut di kemudian hari. Akhirnya korban dikembalikan ke rumah," katanya.
Pada pagi harinya, korban menceritakan perbuatan oknum linmas itu ke orangtuanya. Setelah itu dilakukan visum.
"Dipaksa itu sampai kemaluannya berdarah, celana dalamnya berdarah. Besokannya divisum, dokter yang memisumnya menyatakan kalau bekas pukulan remas dan kemaluannya bekas ada benda masuk," tuturnya.
Kemudian, orangtua korban didampingi kuasa hukum melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk membantu menerjemahkan perkataan gadis tunarungu korban pemerkosaan.
"Dan kami dari kuasa hukum dan keluarga telah mencabut surat pernyataan yang dibuat sebelum korban sadar," ujarnya.
Pihaknya berharap agar polisi segera bergerak dan menindak kedua terduga pelaku kejahatan kepada anaknya.
"Kami mendorong agar kepolisian benar-benar menangani perkara ini karena kalau dibiarkan pelaku menjadi predator," katanya.
Sementara, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyatakan kalau kasus tersebut masih dalam penyelidikan.