SuaraBekaci.id - Densus 88 menangkap terduga teroris di Bekasi. Terduga teroris tersebut bekerja sebagai seorang montir di bengkel mobil yang berada di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, RT 007/04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Terdapat beberapa fakta dalam penangkapan terduga teroris yang sempat diwarnai ledakan di Bekasi tersebut.
Berikut ini merupakan sejumlah fakta terkait penangkapan terduga teroris di Bekasi
1.Satu terduga teroris ditangkap
Baca Juga:Dari Terduga Teroris, Polisi Amankan Seragam Laskar FPI Cabang Cibarusah
Densus 88 menangkap satu terduga teroris dari penggerebekan di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, RT 007/04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).

2.Montir bengkel mobil
Teruga teroris di Bekasi berprofesi sebagai montir bengkel mobil. Hal itu diungkapkan pemilik kontrakan yang disewa terduga teroris di Bekasi, Haji Jari.
3.Ditangkap Saat Bekerja
Haji Jari juga mengungkapkan kalau terduga teroris di Bekasi ditangkap saat sedang asyik bekerja di bengkel mobil.
Baca Juga:1,5 Tahun Menikah, Perempuan Ini Tak Tahu Suaminya Terlibat Terorisme
4.Disebut tidak tinggal di Lokasi Penggerebekan