SuaraBekaci.id - Densus 88 menangkap terduga teroris di Bekasi. Terduga teroris tersebut bekerja sebagai seorang montir di bengkel mobil yang berada di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, RT 007/04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Terdapat beberapa fakta dalam penangkapan terduga teroris yang sempat diwarnai ledakan di Bekasi tersebut.
Berikut ini merupakan sejumlah fakta terkait penangkapan terduga teroris di Bekasi
1.Satu terduga teroris ditangkap
Baca Juga:Dari Terduga Teroris, Polisi Amankan Seragam Laskar FPI Cabang Cibarusah
Densus 88 menangkap satu terduga teroris dari penggerebekan di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, RT 007/04 Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
2.Montir bengkel mobil
Teruga teroris di Bekasi berprofesi sebagai montir bengkel mobil. Hal itu diungkapkan pemilik kontrakan yang disewa terduga teroris di Bekasi, Haji Jari.
3.Ditangkap Saat Bekerja
Haji Jari juga mengungkapkan kalau terduga teroris di Bekasi ditangkap saat sedang asyik bekerja di bengkel mobil.
Baca Juga:1,5 Tahun Menikah, Perempuan Ini Tak Tahu Suaminya Terlibat Terorisme
4.Disebut tidak tinggal di Lokasi Penggerebekan
Haji Jari juga menyatakan bahwa montir terduga teroris di Bekasi tidak tinggal di kontrakan miliknya.
Menurutnya, montir terduga teroris itu hanya menyewa kamar kontrakan untuk berisitrahat saat bekerja di bengkel mobil.
5.Diduga pemilik bom dan bahan baku bahan peledak
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan terduga pelaku yang ditangkap diduga sebagai pemilik bom dan bahan baku peledak.
6.Ledakan di Lokasi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi
Sempat terjadi ledakan di lokasi penangkapan di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021).
Ledakan tersebut membuat warga dan awak media di lokasi kaget.
7. Sumber Ledakan di Lokasi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi
Pihak kepolisian mengungkap sumber ledakan yang terjadi di lokasi penggerebekan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa polisi meledakkan bahan peledak di rumah terduga teroris di Bekasi.
"Dimusnahkan karena ada bahan berbahaya," katanya dilansir dari Antara.