Polisi: Proses Hukum Kasus Perusakan Rambu Jalan Tetap Berlanjut

Polres Metro Bekasi Kota tetap melanjutkan proses hukum pada kasus perusakan rambu jalan di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Ali, sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:29 WIB
Polisi: Proses Hukum Kasus Perusakan Rambu Jalan Tetap Berlanjut
Seorang pria marah-marah dan cabut rambu jalan di Grand Kamala Lagoon, Kota Bekasi, Jawa Barat.[Instagram/bekasi_24_jam]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota tetap melanjutkan proses hukum pada kasus perusakan rambu jalan di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Ali, sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon pada Kamis (25/3/2021).

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruwsing Andari mengatakan, laporan dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkait dengan perusakan fasilitas negara yang dilakukan seorang pria di lokasi tersebut masih terus diproses pihaknya.

"Untuk kasus tersebut lanjut," katanya saat dihubungi SuaraBekaci.id, Jumat (26/3/2021).

Dia menyatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:Maafkan Pria Rusak Rambu Jalan, Dishub Bekasi Akan Cabut Laporan Polisi

"Sekarang penyidik masih dalam proses penyelidikan dan akan mencari data saksi dan bukti," ujarnya.

P (kanan), pria yang viral karena merusak rambu jalan tengah bersalaman dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar (kiri).[Dok/Dishub Kota Bekasi]
P (kanan), pria yang viral karena merusak rambu jalan tengah bersalaman dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar (kiri).[Dok/Dishub Kota Bekasi]

Disinggung soal rencana Dishub Kota Bekasi yang hendak mencabut laporan, Erna menyatakan kalau pihaknya akan melihat hasil mediasi terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu sampai sejauh mana pihak dishub mediasi dengan pelaku ya," tuturnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi akan mencabut laporan terkait dengan perusakan rambu jalan oleh pengendara mobil berinisial P yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya menerima permohonan maaf dari pria berinisial P yang menyampaikan komplen dengan adanya manajemen rekayasa lalu lintas hingga merusak rambu jalan.

Baca Juga:Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan di Bekasi Minta Maaf

"Kalau saya sih orang warga masyarakat sudah minta maaf gitu kan, saya tidak lah, tidak usah berlanjut, cabut saja (laporan polisi), selesai," kata Dadang melalui video yang diterima dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini