Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan di Bekasi Minta Maaf

Pria viral yang merusak rambu lalu lintas di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Alie, di sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon meminta maaf.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:01 WIB
Pria Viral yang Rusak Rambu Jalan di Bekasi Minta Maaf
P (kanan), pria yang viral karena merusak rambu jalan tengah bersalaman dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar (kiri).[Dok/Dishub Kota Bekasi]

SuaraBekaci.id - Pria viral yang merusak rambu lalu lintas di jalur Kalimalang, Jalan KH Noer Alie, di sekitar Jembatan Grand Kamala Lagoon meminta maaf. Hal itu disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.

Pria yang belakangan diketahui berinisial P itu meminta maaf saat bertemu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jumat (26/3/2021) pagi.

Video permohonan maaf itu juga dibagikan akun instagram @bekasi_24_jam.

Pria berinisial P itu mengakui sebagai pengrusak rambu lalu lintas di tempat tersebut. Dia meminta maaf kepada Pemkot Bekasi dan seluruh masyarakat atas tindakan yang dia lakukan.

Baca Juga:Viral Murid Nikahi Guru yang Janda, Anies Baswedan Bagikan Kisah Menyentuh

Dirinya juga mengaku bersedia untuk memperbaiki rambu jalan yang telah dia rusak.

P (kedua dari kanan), pria yang viral karena merusak rambu jalan menyampaikan permohonan maaf karena merusak rambu jalan.[Dok/Dishub Kota Bekasi]
P (kedua dari kanan), pria yang viral karena merusak rambu jalan menyampaikan permohonan maaf karena merusak rambu jalan.[Dok/Dishub Kota Bekasi]

"Saya selaku pengrusak marka jalan yang kemarin pagi ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bekasi khususnya Dinas Perhubungan kota bekasi dan masyarakat bekasi dan saya siap melakukan perbaikan atas marka jalan yang rusak kemarin," katanya dalam video yang dibagikan akun @bekasi_24_jam yang dikirim pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Permohonan maaf yang disampaikan akun tersebut langsung diserbu warganet.

"Polannya sama, buat salah, viral, karifikasi, kelar," tulis akun @che*****.

"Nah kan akhirnya permintaan maaf nya rilis...," tulis @ain*****.

Baca Juga:Viral Cocoklogi Doraemon soal Mudik: Terhambat Selama 18 Tahun

"Tuhkan gw kate juga apa, paling paling ujung ujungnya minta maaf bener kan," tulis @har*****.

Sebelumnya, Dishub Kota Bekasi telah melaporkan P ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan perusakan fasilitas negara.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi resmi melaporkan pria pengendara mobil yang merusak rambu jalan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/3/2021).

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terkait tindakan pengendara yang merusak rambu-rambu lalu lintas di Jembatan Grand Kamala Lagoon, Bekasi Selatan.

"Kami sudah melakukan laporan polisi. Intinya kita ke langkah hukum selanjutnya," kata Teguh saat dihubungi SuaraBekaci.id.

Dia menjelaskan, pengendara yang sempat marah-marah hingga merusak rambu jalan dilaporkan atas dugaan pengrusakan fasilitas negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini