SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota memburu pemilik akun instagram Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi.
Polres Metro Bekasi Kota memburu akun tersebut karena mengaku-ngaku sebagai polisi dan melakukan pemanggilan kepada seorang warga.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah memantau aktivitas akun tersebut.
"Kita masih melacak pemilik akun tersebut," kata Erna saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).
Baca Juga:HUT ke-7 Suara.com, Wakil Wali Kota Bekasi: Jangan Lupa Kritik Membangun
Dia menerangkan, Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak akun tersebut.
"Kita kerja sama dengan Polda," ujarnya.
Dia menjelaskan, akun tersebut bukan merupakan akun resmi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tidak memiliki akun tersebut," ujarnya.
Dia juga berkomentar perihal pengakuan warga yang merasa terganggu setelah dihubungi akun tersebut.
Baca Juga:Viral Kisah Menjadi Buruh Pabrik di Cikarang: Jangan Lupa Bersyukur
Akun instagram Bareskrim Polres Metro Bekasi itu dikabarkan melakukan pemanggilan kepada salah satu warganet. Tak tanggung-tanggung, pemilik akun juga meminta warganet tersebut untuk datang Polres Metro Bekasi Kota.
Erna memastikan bahwa itu bukan merupakan akun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Karena pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan menggunakan media sosial (medsos).
"Kita kalau memanggil orang nggak mungkin seperti itu, pasti ada undangannya, lewat instagram itu nggak ada
.
Kita kalau memanggil orang untuk diperiksa, kita tidak akan memberitahukan melalui media sosial, kita pasti mengirim surat undangan, mau itu tersangka, mau itu diduga, mau itu korban, kita pakai surat undangan," katanya.
Sebelumnya, seorang warganet dengan akun twitter @yraprl_ membagikan dugaan penipuan pemanggilan polisi. Dia mendapatkan pesan pribadi di akun instagram untuk datang ke Polres Metro Bekasi Kota.
Akun instagram yang menghubunginya bernama Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi. Cerita tersebut dibagikan ulang akun twitter @txtdrbekasi.
Warganet bernama @yraprl_ tersebut membagikan ceritanya sambil mengunggah sejumlah tangkapan layar pesan pribadi di instagram dengan akun tersebut.
Semula, akun itu menyapa warganet tersebut dan mengajak untuk bertemu di Polres Metro Bekasi Kota. Akun instagram tersebut juga meminta agar warganet itu didampingi orangtua jika masih berusia di bawah 17 tahun.
Selanjutnya, pengguna akun @bareskirimkotabekasi itu juga mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebuah kasus atas nama warganet itu telah diterima pihaknya.
"Ini BAP sudah masuk loh mbak. Kalau mbak tidak mau bekerja sama dengan kami, kami yang menjemput paksa mba," demikian pesan yang dikirimkan akun tersebut ke warganet.
Pengguna akun itu berupaya meyakinkan kalau akun instagram tersebut asli dikelola pihak kepolisian.
"Kalau kami akun palsu kami tidak mungkin mengajak mbak untuk datang ke kantor kami langsung," katanya lagi.
Warganet tersebut merasa terganggu dengan adanya pesan tersebut. Dia pun mengadukannya ke akun resmi Polres Metro Bekasi Kota @restrobkskota.
"Jadi siang tadi ada akun mengatas namakan @restrobkskota dm aku diig kaya gini. Mencoba nipu aku dengan laporan BAP dari saudari Alexa, yang jelas ini penipuan & sangat mengganggu. Hati-hati ya buat kalian semua @restrobkskota mohon sekali untuk ditindak lanjutkan," tulis warganet tersebut di akun twitternya.
Dia juga mengaku resah dengan gangguan dari pengguna akun @bareskrimkotabekasi.
"Akun ini mengaku sebagai akun resmi Polres Kota Bekasi. Nah ini instagramnya... Tolong untuk @restrobkskota ditindak lanjuti karna ini menipu dan meresahkan," katanya.