Polisi Buru Pemilik Akun Instagram Bareskrim Polres Kota Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota memburu pemilik akun instagram Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 19 Maret 2021 | 17:22 WIB
Polisi Buru Pemilik Akun Instagram Bareskrim Polres Kota Bekasi
Warganet dapat panggilan via medsos dari akun mengaku Polres Metro Bekasi Kota.[Twitter/@yraprl_]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota memburu pemilik akun instagram Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi.

Polres Metro Bekasi Kota memburu akun tersebut karena mengaku-ngaku sebagai polisi dan melakukan pemanggilan kepada seorang warga.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya telah memantau aktivitas akun tersebut.

"Kita masih melacak pemilik akun tersebut," kata Erna saat dihubungi, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga:HUT ke-7 Suara.com, Wakil Wali Kota Bekasi: Jangan Lupa Kritik Membangun

Dia menerangkan, Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melacak akun tersebut.

Warganet dapat panggilan via medsos dari akun mengaku Polres Metro Bekasi Kota.[Twitter/@yraprl_]
Warganet dapat panggilan via medsos dari akun mengaku Polres Metro Bekasi Kota.[Twitter/@yraprl_]

"Kita kerja sama dengan Polda," ujarnya.

Dia menjelaskan, akun tersebut bukan merupakan akun resmi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

"Reskrim Polres Metro Bekasi Kota tidak memiliki akun tersebut," ujarnya.

Dia juga berkomentar perihal pengakuan warga yang merasa terganggu setelah dihubungi akun tersebut.

Baca Juga:Viral Kisah Menjadi Buruh Pabrik di Cikarang: Jangan Lupa Bersyukur

Akun instagram Bareskrim Polres Metro Bekasi itu dikabarkan melakukan pemanggilan kepada salah satu warganet. Tak tanggung-tanggung, pemilik akun juga meminta warganet tersebut untuk datang Polres Metro Bekasi Kota.

Erna memastikan bahwa itu bukan merupakan akun Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Karena pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan menggunakan media sosial (medsos).

"Kita kalau memanggil orang nggak mungkin seperti itu, pasti ada undangannya, lewat instagram itu nggak ada
.
Kita kalau memanggil orang untuk diperiksa, kita tidak akan memberitahukan melalui media sosial, kita pasti mengirim surat undangan, mau itu tersangka, mau itu diduga, mau itu korban, kita pakai surat undangan," katanya.

Sebelumnya, seorang warganet dengan akun twitter @yraprl_ membagikan dugaan penipuan pemanggilan polisi. Dia mendapatkan pesan pribadi di akun instagram untuk datang ke Polres Metro Bekasi Kota.

Akun instagram yang menghubunginya bernama Bareskrim Polres Kota Bekasi @bareskrimkotabekasi. Cerita tersebut dibagikan ulang akun twitter @txtdrbekasi.

Warganet bernama @yraprl_ tersebut membagikan ceritanya sambil mengunggah sejumlah tangkapan layar pesan pribadi di instagram dengan akun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini