Semula, akun itu menyapa warganet tersebut dan mengajak untuk bertemu di Polres Metro Bekasi Kota. Akun instagram tersebut juga meminta agar warganet itu didampingi orangtua jika masih berusia di bawah 17 tahun.
Selanjutnya, pengguna akun @bareskirimkotabekasi itu juga mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebuah kasus atas nama warganet itu telah diterima pihaknya.
"Ini BAP sudah masuk loh mbak. Kalau mbak tidak mau bekerja sama dengan kami, kami yang menjemput paksa mba," demikian pesan yang dikirimkan akun tersebut ke warganet.
Pengguna akun itu berupaya meyakinkan kalau akun instagram tersebut asli dikelola pihak kepolisian.
Baca Juga:HUT ke-7 Suara.com, Wakil Wali Kota Bekasi: Jangan Lupa Kritik Membangun
"Kalau kami akun palsu kami tidak mungkin mengajak mbak untuk datang ke kantor kami langsung," katanya lagi.
Warganet tersebut merasa terganggu dengan adanya pesan tersebut. Dia pun mengadukannya ke akun resmi Polres Metro Bekasi Kota @restrobkskota.
"Jadi siang tadi ada akun mengatas namakan @restrobkskota dm aku diig kaya gini. Mencoba nipu aku dengan laporan BAP dari saudari Alexa, yang jelas ini penipuan & sangat mengganggu. Hati-hati ya buat kalian semua @restrobkskota mohon sekali untuk ditindak lanjutkan," tulis warganet tersebut di akun twitternya.
Dia juga mengaku resah dengan gangguan dari pengguna akun @bareskrimkotabekasi.
"Akun ini mengaku sebagai akun resmi Polres Kota Bekasi. Nah ini instagramnya... Tolong untuk @restrobkskota ditindak lanjuti karna ini menipu dan meresahkan," katanya.
Baca Juga:Viral Kisah Menjadi Buruh Pabrik di Cikarang: Jangan Lupa Bersyukur