Syarat Pembuatan Akta Perceraian di Bekasi

Syarat pembuatan akta perceraian di Bekasi

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 15 Maret 2021 | 15:31 WIB
Syarat Pembuatan Akta Perceraian di Bekasi
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

SuaraBekaci.id - Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan akta perceraian. Syarat pembuatan akta perceraian di Bekasi ini merupakan salah satu layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kota Bekasi.

Syarat pembuatan akta pereraian ini untuk masyarakat non muslim. Syarat pembuatan akta perceraian ini dilansir dari laman resmi ke Disdukcapil Kota Bekasi.

Berikut syarat pembuatan akta perceraian di Disdukcapil Kota Bekasi:

-Fotokopi E-KTP Pemohon dan Mantan Pasangan

Baca Juga:Syarat Pembuatan Akta Perkawinan di Bekasi

-Fotokopi Kartu Keluarga

-Putusan Pengadilan Asli

-Akta Perkawinan

-Asli Materai 6,000 (1 lembar)

Baca Juga:Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini