Syarat Pembuatan Akta Perceraian di Bekasi

Syarat pembuatan akta perceraian di Bekasi

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 15 Maret 2021 | 15:31 WIB
Syarat Pembuatan Akta Perceraian di Bekasi
Ilustrasi perceraian. (Rex/ Mirror)

SuaraBekaci.id - Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan akta perceraian. Syarat pembuatan akta perceraian di Bekasi ini merupakan salah satu layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Kota Bekasi.

Syarat pembuatan akta pereraian ini untuk masyarakat non muslim. Syarat pembuatan akta perceraian ini dilansir dari laman resmi ke Disdukcapil Kota Bekasi.

Berikut syarat pembuatan akta perceraian di Disdukcapil Kota Bekasi:

-Fotokopi E-KTP Pemohon dan Mantan Pasangan

Baca Juga:Syarat Pembuatan Akta Perkawinan di Bekasi

-Fotokopi Kartu Keluarga

-Putusan Pengadilan Asli

-Akta Perkawinan

-Asli Materai 6,000 (1 lembar)

Baca Juga:Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini