SuaraBekaci.id - Tagihan air warga meningkat delapan kali lipat dari semula Rp 500 ribu kini menjadi Rp 4 juta perbulan. Warga pun melaporkannya ke Ombudsman.
Adalah Ezzy Herzia Fachmi, warga yang mengalami tagihan air meningkat itu. Dia merupakan warga Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Ezzy kemudian mengadu ke Ombudsman Sumut karena tagihan air dari PDAM Tirtanadi meroket hingga delapan kali lipat dari normal.
"Biasanya saya membayar tagihan air mencapai sekitar 500 ribu rupiah. Tapi, di Bulan Maret ini tagihannya mencapai 4 Jutaan," katanya dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Baca Juga:Diberi Waktu 2 Minggu, Pemilik Bangunan Dirobohkan Belum Urus Lagi Izin
Dia belum membayara tagihan air itu. Dirinya berharap agar Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi terkait dengan persoalan itu.
"Saat ini belum saya bayar. Saya masih melaporkan aja ke Ombudsman untuk mencari solusi gimana pembayarannya ini," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk segera memanggil Direktur PDAM Tirtanadi.
"Kami tadi meminta kepada warga untuk memenuhi kronologisnya bagaimana agar dapat kami tindaklanjuti dan mengundang Direktur PDAM Tirtanadi,” katanya.
Saat ini pihak Ombudsman akan membuka posko pengaduan selama 7 hari untuk melaporkan hal serupa sehingga dapat segera menindaklanjutinya.
Baca Juga:Detik-detik Pria Gantung Diri di Pondok Ungu Bekasi Terekam CCTV
“Kami juga mendengar bahwa tidak hanya satu warga saja yang merasa keberatan. Ada warga – warga lainnya juga merasakan lonjakan harga tarif pembayaran tagihan air," katanya.