Ucapan Pedas Meliyanti Dibunuh Mucikari: Kowe Wong Lanang Ki Kerjo Ngopo

Meliyanti dibunuh Okta Apriyanto, suami sirinya yang juga sebagai mucikari.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:43 WIB
Ucapan Pedas Meliyanti Dibunuh Mucikari: Kowe Wong Lanang Ki Kerjo Ngopo
Ilustrasi mayat dalam lemari

SuaraBekaci.id - Pekerja seks Meliyanti dibunuh mucikari karena ucapkan kata-kata kasar. Mucikari Meliyanti adalah suaminya sendiri.

Jasad Meliyanti diletakkan di lemari Hotel Royal Phoenix setelah dibunuh dengan kejam. Meliyanti cewek open BO yang menjual diri via online.

Meliyanti dibunuh Okta Apriyanto, suami sirinya yang juga sebagai mucikari.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan Okta Apriyanto nekat menghabisi nyawa Meliyanti karena sakit hati dan emosi karena dihina dengan kata-kata “kowe wong lanang ki kerjo ngopo! [kamu tu lelaki kerja kenapa!.”

Baca Juga:Okta Apriyanto Nekat Membunuh Gegara Nuraeni Cemburuan

Dari keterangan para saksi, sebelum peristiwa pembunuhan PSK di Hotel Royal Phoenix Semarang itu, tersangka dan korban sempat bertengkar.

Pemicunya, korban cemburu terhadap tersangka karena berbincang dengan wanita lain di depan resepsionis hotel.

“Cemburu karena lelakinya enggak kerja. Lalu, pada suatu hari korban melihat tersangka mengobrol dengan perempuan lain. Korban akhirnya marah dan mencaci-maki tersangka. Tersangka lalu ‘gelap mata’,” terang Kapolda.

Meliyanti dijual suaminya untuk menjajakan diri sebagai PSK, seperti dilansir Solopos.com. Hal itu dikayakan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F. Sutrisna.

Meliyanti bersama suami sirinya itu sering menginap di hotel sebagai tempat jual diri. Meliyanti bernama asli Nuraeni. Meliyanti, nama untuk memesan kamar hotel.

Baca Juga:Kronologis Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix

Meliyanti adalah perempuan berusia 30 tahun asal Subang, Jawa Barat (Jabar). Mayat Meliyanti ditemukan di lemari hotel pada Kamis (11/2/2021) pukul 11.00 WIB.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap Okta Apriyanto, warga Desa Tosari, Kecamatan Jaraksari, Kabupaten Wonosobo.

Meliyanti dan Okta Apriyanto sudah 2 tahun hidup bersama sebagai suami istri siri. Selama 2 tahun itu, Okta Apriyanto jual Meliyanti sebagai pekerja seks dengan menerima tawaran secara online atau booking online (BO).

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat seorang perempuan ditemukan penuh misteri di lemari kamar Hotel Royal Phoenix, Kamis siang.

Mayat perempuan korban pembunuhan itu ditemukan pegawai hotel yang bermaksud membersihkan kamar.
Saat ditemukan, mayat perempuan itu dalam posisi duduk di dalam lemari, dan ditindih tas.

Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban memesan kamar hotel dengan seorang pria.

Pria yang tak lain adalah tersangka lantas minta diantar pegawai hotel ke Terminal Sukun, Banyumanik, dengan alasan akan kembali ke Wonosobo karena kerabatnya meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak