SuaraBekaci.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi miliki unit pelayanan Donor plasma konvalesen. Para penyintas Covid-19 diharapkan untuk tak ragu mendonorkan darahnya.
Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari mengataka, pelayanan donor konvalesen dilakukan untuk mendukung penanganan Covid -19.
Dia menjelaskan, layanan donor plasma konvalasen di PMI Kota Bekasi diharapkan dapat memudahkan penyintas Covid-19 mendonorkan darah.
Karena, kata dia, donor darah dari penyintas Covid-19 dapat membantu penanganan Covi-19. Khsususnya, kepada para pasien Covid-19 yang tengah dalam penanganan.
Baca Juga:Alhamdulillah, Korban Banjir Pantai Bahagia Bekasi Akhirnya Terima Bantuan
"Hadir lebih dekat, dan membuka kesempatan untuk membantu kehidupan yang sakit," kata Ade, Kamis (11/2/2021).
Ade menyatakan, pihaknya juga meluncurkan motor unit donor darah. Nantinya, petugas PMI akan langsung datang ke rumah pendonor.
Dirinya menjelaskan, terdapat sejumlah kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan darah.
Yakni, pernah terkonfirmasi Covid - 19 bergejala sedang hingga berat dan dinyatakan sembuh, wanita yang belum pernah hamil, usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 Kg dan tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Kota Bekasi saat Imlek 2021: Jumat 12 Februari