SuaraBekaci.id - Jenazah pasien Covid-19 hilang misterius dari kuburnya. Jenazah pasien Covid-19 tersebut diduga dicuri dari tempat pemakaman umum (TPU) Covid-19 di Oebaki.
Peristiwa jenazah pasien Covid-19 hilang terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur pada pekan lalu.
Polres TTS tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian jenazah pasien Covid-19 hilang tersebut.
Kapolres TTS AKBP Andre Libran mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi.
Baca Juga:Kebutuhan Meningkat, Satgas Covid-19 Ajak Warga Donor Plasma Konvalesen
"Sampai saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terhadap dugaan hilangnya jasad dari korban COVID-19 yang diduga telah dicuri orang, dan sudah ada empat orang saksi yang sudah kami periksa," kata Andre dilansir dari Antara, Senin (8/2/2021).
Dia menerangkan, pihaknya juga memeriksa keluarga dari jenazah pasien Covid-19 yang hilang.
"Keluarga almarhum juga sudah kami panggil untuk diperiksa nanti," tambah dia.
Andre menerangkan, pelaku yang mencuri jenazah Covid-19 ini akan dijerat Pasal 180 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah.
Ketua Gugus Percepatan dan Penanganan Covid-19 TTS Epy Tahun mengatakan, dirinya sudah meminta polisi untuk menyelidiki keberadaan jasad Covid-19 yang hilang tersebut.
Baca Juga:Madrasah di Bekasi Terdampak Banjir Kiriman dari Bogor
Pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.(Antara)