SuaraBekaci.id - Ratusan Ladies Escort (LC karaoke) atau pemandu lagu di Kota Solo menganggur selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena, tempat karaoke di Kota Bengawan ditutup.
Selain LC karaoke atau pemandu lagu yang menganggur, pekerja sektor hiburan lainnya juga mengalami nasib serupa selama PPKM yang berlangsung sejak tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Para LC dan pekerja sektor hiburan Kota Solo yang terdampak PPKM itu berasal dari berbagai daerah. Mereka tak hanya berasal dari wilayah Soloraya atau Jawa Tengah (Jateng).
Perhitungan Solopos.com (jaringan Suara.com), terdapat lebih dari 350 pemandu lagu di Kota Solo yang terdampak penutupan tempat karaoke.
Baca Juga:Anggota Komisi IX DPR Ini Minta Pemerintah Terapkan PSBB Total
Asumsi jumlah tersebut merujuk pada jumlah tempat karaoke di Kota Solo yang menyediakan pemandu lagu. Bila jumlah pemandu lagu di masing-masing tempat karaoke ada 25-30 orang, berarti jumlah total LC Solo mencapai 325 orang hingga 390 orang.
Pendapatan mereka berdasarkan durasi jam memandu lagu untuk tamu. Pendapatan dari layanan itu terbagi antara manajemen dengan LC.
Artinya mereka hanya mendapat penghasilan ketika mereka mendapat order memandu lagu untuk tamu karaoke.
Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia Solo, Roy Triyana, mengakui salah satu yang terdampak kebijakan PPKM yaitu para pemandu lagu.
Saat ini, para pemandu lagu serta pekerja sektor hiburan terpaksa bertahan hidup memakai uang tabungan.
Baca Juga:Anggap PPKM Tak Efektif Tekan Kasus Corona, Anggota DPR Minta Lockdown
“Banyak anak-anak nganggur. Beberapa dari mereka jual barang untuk makan,” ujarnya.
Bahkan, Roy mendapat kabar ada beberapa LC dan pekerja sektor hiburan Solo yang terdampak PPKM patungan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
“Sedih dengarnya. Mereka berharap bisa kembali bekerja meskipun kebijakan PPKM berlanjut,” sambungnya.
Roy menuturkan pemandu karaoke di tempatnya bekerja ada sekitar 30 orang. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Solo, bahkan luar Jawa. Mereka bertanggung jawab akan kelangsungan hidup keluarga di kampung.