9 Hari PPKM, 1,2 Juta Warga Langgar Protokol Kesehatan

Sebanyak 1.216.236 orang terjaring operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Timur sejak tanggal 11 hingga 19 Januari 2021.

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 22 Januari 2021 | 08:00 WIB
9 Hari PPKM, 1,2 Juta Warga Langgar Protokol Kesehatan
ILUSTRASI Pelanggaran PPKM di Malang, Jumat (15/1/2021). [Foto: TIMES Indonesia]

SuaraBekaci.id - Sebanyak 1.216.236 orang terjaring operasi yustisi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Timur sejak tanggal 11 hingga 19 Januari 2021.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sebanyak 1,2 juta lebih orang itu ditindak dengan beragam sanksi. Mulai dari teguran lisan, tertulis dan denda administrasi.

Ia merinci, untuk jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang, kemudian pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang.

"Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp299.683.000. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah," katanya, Kamis (22/1/2021).

Baca Juga:Mulai Senin 25 Januari, Warga yang Masuk Balikpapan Wajib Rapid Tes Antigen

Untuk jumlah kegiatan razia atau operasi yustisi yang sudah dilakukan Polda Jatim bersama Polres jajaran dan Satpol PP tercatat sebanyak 838.253 kegiatan.

Razia menyasar tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat-tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.

Gatot mengingatkan masyarakat agar tetap penerapan protokol kesehatan karena jumlah pelanggar yang cukup tinggi.

"Diharapkan kepada masyarakat Jatim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan '5M' yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta jangan lupa jaga diri, jaga keluarga, jaga negara," tutur-nya.

Mengenai perpanjangan PPKM, Gatot menyampaikan agar menunggu hasil analisa dan evaluasi rutin yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Bagaimana Aktivitas Ekonomi?

"Nanti apakah akan diperpanjang atau tetap melakukan pengetatan wilayah, nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini