DPRD Kota Bekasi: Potongan BST Rp100 ribu Bisa Masuk Pungli

Chairoman Juwono Putro mengatakan, tidak boleh ada pihak manapun yang memberlakukan potongan bantuan sosial tunai atau BST dengan alasan dan cara apapun.

Antonio Juao Silvester Bano
Minggu, 17 Januari 2021 | 15:55 WIB
DPRD Kota Bekasi: Potongan BST Rp100 ribu Bisa Masuk Pungli
ILUSTRASI Warga menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) di Lapangan Pacar Keling, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/1/2021). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Edi menuturkan penarikan itu tidak bersifat memaksa, hanya warga yang secara suka rela memberikan dana.

"Nah dibikin lah di sini untuk merembukkan bersama. Masing-masing RT paling 30 persen dapatnya, makanya pada sepakat yang mendapatkan bantuan kita tarik 100 untuk yang tidak menerima bantuan. Itu pun kita nariknya seikhlasnya, kalau orangnya tidak ikhlas ya tidak kita mintain," katanya.

Kontributor : Nihlah Fauziyatul Wafa

Baca Juga:Cara Daftar dtks.kemensos.go.id KIS untuk Mencairkan Bansos Tunai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini