Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok, Diminta 30 Hari Tak Keluar Rumah

Raffi Ahmad digugat terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Antonio Juao Silvester Bano | Stephanus Aranditio
Jum'at, 15 Januari 2021 | 14:47 WIB
Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok, Diminta 30 Hari Tak Keluar Rumah
Artis Raffi Ahmad mendapat suntikan vaksin Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). [Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden]

Menurut Azis, prokes tersebut wajib tetap dilakukan terlebih sesudah mendapatkan kesempatan didahulukan dalam proses vaksinasi COVID-19.

"Saya ingatkan, yang berhasil divaksinasi tahap awal mendapatkan kesempatan mulia atas hak jutaan masyarakat. Tolong jaga amanah tersebut dalam menyukseskan program Vaksinasi COVID-19 Nasional sesuai dengan cara yang tepat, protokol kesehatan merupakan salah satu unsur terpenting," ujarnya.

Azis juga mengapresiasi permintaan maaf Raffi Ahmad kepada Presiden Jokowi dan diharapkan hal serupa tidak terulang kembali.

Menurut dia, permintaan maaf tersebut perlu juga ditujukan kepada masyarakat yang sudah sempat memberikan kepercayaan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:Raffi Ahmad Minta Maaf Party Usai Divaksin, Azis: Bagus Sadari Kesalahan

"Bagus kalau sudah menyadari kesalahan. Semoga masyarakat juga dapat memaafkannya. Selanjutnya, ini menjadi pelajaran akan pentingnya tetap menjalankan protokol kesehatan sekalipun sudah divaksinasi COVID-19, ini perlu digarisbawahi," katanya.

Selain itu, dia berharap momentum vaksinasi COVID-19 secara nasional dapat ditanggapi dan disukseskan secara positif, agar terbentuk narasi yang konstruktif di masyarakat.

Azis juga berharap peran para teladan di masyarakat dalam menyosialisasikan vaksin sesuai dengan fakta dan mekanisme yang ada agar tidak terjadi penyebaran hoaks di masyarakat.

"DPR mengharapkan para teladan, tokoh agama serta kaum intelektual dalam masyarakat dapat konstruktif dan positif dalam menyosialisasikan program vaksinasi nasional sesuai fakta dan mekanisme yang ada," katanya.

Azis menegaskan bahwa peredaran hoaks maupun pemikiran konspirasi yang tidak mendasar terkait vaksinasi COVID-19, harus ditolak.

Baca Juga:Soal Raffi Ahmad Ketahuan Pesta usai Vaksin, Wakil Ketua DPR: Jaga Amanah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini