Diskon Gila-gilaan Jadi Penyebab Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang

"Pengelola waterboom itu melakukan inovasi yaitu dengan cara tiket masuk didiskon dari harga tiket normal Rp 95 ribu menjadi Rp 10 ribu...,"

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Senin, 11 Januari 2021 | 12:16 WIB
Diskon Gila-gilaan Jadi Penyebab Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang
Tangkapan layar video kerumunan warga di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.[Istimewa]

SuaraBekaci.id - Polisi mengungkapkan penyebab membeludaknya pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di masa pendemi Covid-19, hal itu karena adanya diskon gila-gilaan. Pihak pengelola disebut menurunkan harga jual tiket hingga Rp 10 ribu dari harga normal Rp 95 ribu.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/1/2021). Pihak pengelola disebut Sukadi menjual tiket dengan diskon gila-gilaan itu secara online.

"Pengelola waterboom itu melakukan inovasi yaitu dengan cara tiket masuk didiskon dari harga tiket normal Rp 95 ribu menjadi Rp 10 ribu. Nah penjualan tiketnya pun secara online," kata Sukadi.

Menurut Sukadi, akibat harga jual tiket yang didiskon gila-gilaan itu pengunjung pun akhirnya berbondong-bondong berdatangan. Berdasar data dari pihak manajemen pengelola Waterboom Lippo Cikarang diketahui bahwa pengunjung yang datang hingga mencapai 2.700 orang.

Baca Juga:Waterboom Lippo Cikarang Diduga Langgar UU Kekarantinaan, 2 Orang Diperiksa

"Masyarakat bukan hanya dari bekasi tapi dari Jakarta dan Bekasi Kota juga ada. Jadi numpuk dan terpaksa kita bubarkan," katanya.

Dalam perkara ini, Sukadi menyebutkan pihaknya telah memeriksa General Manager Waterboom Lippo Cikarang bernama Ike dan Manager Ticketing atas nama Dewi. Kekinian, perkara tersebut pun telah diambil alih oleh Polres Metro Kabupaten Bekasi.

"Sudah diperiksa itu terkait adanya penjualan tiketnya yang didiskon gila-gilaan. Terus terkait protokol kesehatan kita terapkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 terkait Kekarantinaan Kesehatan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak