SuaraBekaci.id - Kepolisian Cikarang Selatan memeriksa manajemen Waterboom Lippo Cikarang karena langgar prokes COVID-19. Polisi juga sebelumnya membubarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Minggu (10/1/2020) kemarin.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang dibubarkan polisi.
Waterboom Lippo Cikarang promo berenang murah Rp 10 ribu hingga pengjunjung membeludak.
"Manajemen diperiksa di Polsek Ciksel (Cikarang Selatan)," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2021).
Baca Juga:Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi
Peristiwa kerumunan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Pihaknya mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut.
"Iya pelanggaran, sanksinya pemeriksaan dan penutupan," tuturnya.

Ditutup saat baru buka promo sehari
Waterboom Lippo Cikarang ditutup baru sehari buka promo berenang murah Rp 10 ribu. Waterboom Lippo Cikarang diskon berenang mulai 10 Januari lalu.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Kota Bekasi Hari Ini: Senin 11 Januari 2021
Namun Satgas COVID-19 menutup Waterboom Lippo Cikarang karena melanggar protokol kesehatan.