Langgar Prokes COVID-19, Polisi Periksa Manajemen Waterboom Lippo Cikarang

Saksi untuk Waterboom Lippo Cikarang pemeriksaan dan penutupan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 11 Januari 2021 | 10:11 WIB
Langgar Prokes COVID-19, Polisi Periksa Manajemen Waterboom Lippo Cikarang
Waterboom Lippo Cikarang

SuaraBekaci.id - Kepolisian Cikarang Selatan memeriksa manajemen Waterboom Lippo Cikarang karena langgar prokes COVID-19. Polisi juga sebelumnya membubarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Minggu (10/1/2020) kemarin.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang dibubarkan polisi.

Waterboom Lippo Cikarang promo berenang murah Rp 10 ribu hingga pengjunjung membeludak.

"Manajemen diperiksa di Polsek Ciksel (Cikarang Selatan)," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi

Peristiwa kerumunan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Pihaknya mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut.

"Iya pelanggaran, sanksinya pemeriksaan dan penutupan," tuturnya.

Waterboom Lippo Cikarang
Waterboom Lippo Cikarang

Ditutup saat baru buka promo sehari

Waterboom Lippo Cikarang ditutup baru sehari buka promo berenang murah Rp 10 ribu. Waterboom Lippo Cikarang diskon berenang mulai 10 Januari lalu. 

Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Kota Bekasi Hari Ini: Senin 11 Januari 2021

Namun Satgas COVID-19 menutup Waterboom Lippo Cikarang karena melanggar protokol kesehatan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini