SuaraBekaci.id - Kepolisian Cikarang Selatan membubarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Waterboom Lippo Cikarang promo berenang murah Rp 10 ribu hingga pengjunjung membeludak.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan pengunjung Waterboom Lippo Cikarang dibubarkan polisi.
"Iya, kemarin sudah dibubarkan aparat keamanan. Manajemen diperiksa di Polsek Ciksel (Cikarang Selatan)," kata Alamsyah saat dihubungi Suara.com, Senin (11/1/2021).
Peristiwa kerumunan warga yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang merupakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga:Waterboom Lippo Cikarang Ditutup Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi
Pihaknya mengambil tindakan untuk menutup tempat tersebut.
"Iya pelanggaran, sanksinya pemeriksaan dan penutupan," tuturnya.

Ditutup saat baru buka promo sehari
Waterboom Lippo Cikarang ditutup baru sehari buka promo berenang murah Rp 10 ribu. Waterboom Lippo Cikarang diskon berenang mulai 10 Januari lalu.
Namun Satgas COVID-19 menutup Waterboom Lippo Cikarang karena melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca di Kota Bekasi Hari Ini: Senin 11 Januari 2021
Aksi nekat Waterboom Lippo Cikarang dihujat karena promo berenang murah Rp 10 ribu di tengah pandemi COVID-19.