SuaraBekaci.id - R (14), seorang anak di Bekasi yang diduga sebagai korban pencabulah ayah tiri berinisial BT disebut sempat mengadu kepada ibu kandungnya. Namun ibu kandungnya tidak dapat berbuat banyak lantaran takut dengan BT.
Kasus dugaan pencabulan itu telah dilaporkan ayah kadung R, MW ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kuasa Hukum dari MW yang juga Ketua LBH Bintang Srikandi, Mefiana Malian mengatakan, pihaknya telah melaporkan BT ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan.
Pada peristiwa dugaan pencabulan itu, kata dia, R sempat mengadu ke ibu kandungnya, soal tindakan dari ayah tirinya yang dinilai tidak wajar.
Baca Juga:Polisi Tutup Empat Titik Keramaian di Bekasi, Kerumunan Bakal Dibubarkan
“Berhubung ibunya ini juga takut pada suaminya sehingga tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga anak ini melapor ke ayah kandungnya (MW),” kata dia di Bekasi, Selasa (29/12/2020).
Sejauh ini, laporan polisi yang disampaikan pada Kamis (24/12/2020) telah ditindaklanjuti. Pihaknya telah diarahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak juga dilakukan visum pada R.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan mengenai hal tersebut.
“Iya benar (ada laporan),” ujarnya.
Sebelumnya, Mefiana Malian mengatakan, pihaknya telah melaporkan BT ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (24/12/2020).
Baca Juga:Ayah di Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur
“Yang pasti, ini ada dugaan peristiwa pencabulan oleh ayah tiri anak si korban ini terhadap korban ya. Pencabulan itu dalam bentuk meraba, memegang alat kelamin yang itu terjadi dari November hingga pertengahan Desember,” kata dia.