SuaraBekaci.id - Pollres Metro Bekasi menutup titik keramaian warga di Kabupaten Bekasi pada malam tahun baru 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pihaknya berencana melakukan rekayasa lalu lintas serta penutupan lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian saat malam tahun baru.
Penutupan tersebut merujuk pada Maklumat Kapolri serta Surat Edaran Bupati Bekasi terkait larangan kerumunan saat perayaan malam pergantian tahun baru 2021.
"Tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya dipakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun," kata Ojo di Cikarang, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga:Sejumlah Tempat Wisata di Lampung Tutup di Malam Tahun Baru
Ojo menyatakan pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi yang akan ditutup. Seperti, Taman Sehati di Komplek Stadion Wibawa Mukti, area Meikarta, Bundaran Golf Jababeka, serta area Gedung Juang Tambun.
Petugas kepolisian dan TNI, kata dia, juga akan melakukan pengawasan serta pembubaran bilamana ditemukan terdapat titik kerumunan.
"Kami akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus terhadap lokasi potensi keramaian itu," katanya.
Dia mengimbau warga untuk melakukan kegiatan di rumah pada malam tahun baru.
"Jangan nongkrong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat memicu terjadinya peningkatan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi," kata dia.(Antara)
Baca Juga:Ayah di Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur