- Danantara Indonesia dan Daya Energi Bersih Nusantara meresmikan pembangunan fasilitas PSEL di Kota Bekasi pada 26 Agustus 2026.
- Fasilitas yang ditargetkan beroperasi pertengahan 2028 ini dirancang untuk mengolah 1.500 ton sampah per hari menjadi listrik.
- Proyek pengolahan sampah ini diharapkan mampu menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau serta menyediakan energi bersih.
SuaraBekaci.id - Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan mulai beroperasi pertengahan tahun 2028.
Sejak peresmian pembangunan oleh Danantara Indonesia bersama Daya Energi Bersih Nusantara pada Rabu 26 Agustus 2026.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan PSEL Kota Bekasi menjadi proyek kedua yang mulai memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya yang pembangunannya dimulai pada Juli 2026. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah perkotaan.
"Peresmian pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata menjawab tantangan darurat sampah Indonesia dan secara khusus di Kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi dan ekonomi bagi masyarakat sekitar," kata Pandu di Bekasi.
PSEL Kota Bekasi dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menjadi energi bersih berupa listrik. Energi yang dihasilkan nantinya disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero).
Dalam proyek ini, listrik yang dihasilkan PSEL dibeli PLN melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar USD 0,20 per kWh untuk semua kapasitas.
Menurut dia, pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan sampah sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat.
Pandu juga berharap proyek PSEL ini mampu menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau sekaligus menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga.
"Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Pesan Tegas Plt Bupati Bekasi: Beda Pilihan Boleh, Warga Jangan Jadi Korban!
Dalam pengoperasian, PSEL Kota Bekasi menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi 'Air Pollution Control System' (APCS). Teknologi ini dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah di Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif cepat sekaligus menekan emisi yang dihasilkan dari proses pengolahan.
Teknologi yang digunakan dirancang mengikuti standar 'European Union Industrial Emissions Directive' (EU IED) yang menjadi salah satu acuan standar lingkungan yang ketat.
Selain teknologi insinerasi, pengelolaan sampah di kawasan PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pirolisis.
Teknologi tersebut digunakan untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan fasilitas tersebut dapat menjadi solusi untuk mengolah timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat