Muhammad Yunus
Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:44 WIB
Penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik atas energi yang dihasilkan dari sampah menjadi salah satu rangkaian kegiatan peresmian pembangunan proyek PSEL Kota Bekasi di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (26/8/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Danantara Indonesia dan Daya Energi Bersih Nusantara meresmikan pembangunan fasilitas PSEL di Kota Bekasi pada 26 Agustus 2026.
  • Fasilitas yang ditargetkan beroperasi pertengahan 2028 ini dirancang untuk mengolah 1.500 ton sampah per hari menjadi listrik.
  • Proyek pengolahan sampah ini diharapkan mampu menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau serta menyediakan energi bersih.

SuaraBekaci.id - Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kelurahan Ciketing Udik Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan mulai beroperasi pertengahan tahun 2028.

Sejak peresmian pembangunan oleh Danantara Indonesia bersama Daya Energi Bersih Nusantara pada Rabu 26 Agustus 2026.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan PSEL Kota Bekasi menjadi proyek kedua yang mulai memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya yang pembangunannya dimulai pada Juli 2026. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah perkotaan.

"Peresmian pembangunan PSEL ini menandai hadirnya solusi nyata menjawab tantangan darurat sampah Indonesia dan secara khusus di Kota Bekasi. PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi dan ekonomi bagi masyarakat sekitar," kata Pandu di Bekasi.

PSEL Kota Bekasi dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menjadi energi bersih berupa listrik. Energi yang dihasilkan nantinya disalurkan ke jaringan PT PLN (Persero).

Dalam proyek ini, listrik yang dihasilkan PSEL dibeli PLN melalui Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar USD 0,20 per kWh untuk semua kapasitas.

Menurut dia, pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu langkah untuk menjawab persoalan sampah sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dan energi bagi masyarakat.

Pandu juga berharap proyek PSEL ini mampu menghasilkan hampir 1.000 lapangan kerja hijau sekaligus menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga.

"Langkah ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan dapat menghadirkan solusi konkret bagi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Pesan Tegas Plt Bupati Bekasi: Beda Pilihan Boleh, Warga Jangan Jadi Korban!

Dalam pengoperasian, PSEL Kota Bekasi menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi 'Air Pollution Control System' (APCS). Teknologi ini dipilih dengan mempertimbangkan karakteristik sampah di Indonesia.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi volume sampah secara signifikan dalam waktu relatif cepat sekaligus menekan emisi yang dihasilkan dari proses pengolahan.

Teknologi yang digunakan dirancang mengikuti standar 'European Union Industrial Emissions Directive' (EU IED) yang menjadi salah satu acuan standar lingkungan yang ketat.

Selain teknologi insinerasi, pengelolaan sampah di kawasan PSEL Bekasi akan bersinergi dengan teknologi pirolisis.

Teknologi tersebut digunakan untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan fasilitas tersebut dapat menjadi solusi untuk mengolah timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah daerah.

Load More