- Satreskrim Polresta Kendari menangkap sekuriti berinisial CA atas dugaan kekerasan seksual terhadap ART di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
- Peristiwa terjadi pada 12 Mei 2026 saat tersangka memaksa dan melakukan tindakan agresif kepada korban di dalam kamar.
- Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam, sedangkan pelaku kini ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang.
SuaraBekaci.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap seorang sekuriti berinisial CA (32) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial PI (18) di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Selasa (12/5/2026) malam sekitar pukul 23.50 Wita di rumah pribadi Bupati Konsel yang berada di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban selesai beraktivitas di kamar mandi. Saat itu korban berpapasan dengan tersangka CA yang disebut langsung membuntuti korban hingga masuk ke kamar.
“Korban baru selesai dari kamar mandi dan dibuntuti tersangka sampai ke dalam kamar,” ujar AKP Welliwanto Malau, Jumat (16/5/2026).
Saat berada di dalam kamar, tersangka diduga mulai merayu korban dan mengajak menjalin hubungan asmara. Namun ajakan tersebut ditolak korban karena merasa takut.
Tidak berhenti sampai di situ, tersangka kemudian diduga menutup pintu kamar dan mulai melakukan tindakan agresif terhadap korban.
“Tersangka merangkul dan meraba tubuh korban secara paksa meskipun korban berusaha menghindar,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
Polisi menyebut aksi pemaksaan terus berlanjut hingga tersangka diduga membaringkan korban ke tempat tidur. Korban disebut sempat melakukan perlawanan dengan menendang, memukul, dan mencakar pelaku.
Korban juga mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada majikannya. Namun pelaku diduga tetap melakukan intimidasi dan melanjutkan tindakan asusila itu.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian paha dan tangan kanan akibat kekerasan fisik yang dilakukan pelaku.
Pelaku Kabur Setelah Korban Cari Pertolongan
Aksi tersangka akhirnya terhenti setelah korban berusaha mencari pertolongan dengan mengetuk pintu kamar keras-keras. Kondisi tersebut membuat pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meski berhasil kabur, pelaku disebut meninggalkan sejumlah barang pribadi di dalam kamar korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Sudah Berulang Kali Beraksi, Ini Motifnya
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026