- Sekjen MPR RI Siti Fauziah membantah adanya keberpihakan juri dalam LCC Empat Pilar di Pontianak pada 9 Mei 2026.
- Kesalahan penilaian babak final tersebut disebabkan oleh kendala teknis perangkat suara saat lomba berlangsung di Kalimantan Barat.
- MPR memutuskan mengulang babak final dengan juri independen serta memberikan sanksi penonaktifan kepada dewan juri yang terlibat sebelumnya.
SuaraBekaci.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI Siti Fauziah membantah dugaan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berpihak kepada salah satu sekolah terkait dengan kesalahan penilaian di babak final.
“Oh tidak, tidak. Itu tidak ada. Kita selalu mencoba juri itu semuanya tidak ada keberpihakan, tidak ada, jadi yang disampaikan itu clear tidak ada (keberpihakan),” kata Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah di Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut Siti, polemik yang terjadi pada babak final tingkat provinsi di Pontianak pada Sabtu (9/5) lalu terjadi karena kesalahan teknis. Dewan juri disebut terkendala dengan suara dari arah peserta sehingga terjadi kesalahan penilaian.
“Memang ada beberapa hal yang mungkin saya tidak mengungkapkan lebih jauhnya karena ada beberapa aturan-aturan yang akhirnya mungkin kendala teknis sound (suara) dan lain-lainnya,” ujar dia.
MPR berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan lomba. Adapun babak final khusus untuk LCC empat pilar tingkat Provinsi Kalbar telah diputuskan untuk diulang dalam bulan ini.
Dalam jumpa pers, MPR menjelaskan bahwa dewan juri untuk perlombaan final akan diganti. Jika sebelumnya berasal dari internal MPR, juri pada lomba ulang akan diambil dari unsur independen seperti akademisi.
MPR sebelumnya telah menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dewan juri dimaksud dari rangkaian kegiatan LCC empat pilar tahun ini. Di samping itu, kesekjenan juga tengah mengkaji opsi sanksi tambahan dari sisi administrasi kepegawaian.
Sementara itu, terkait dorongan masyarakat agar dewan juri bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, Siti mengatakan Setjen MPR RI telah menyampaikan permintaan maaf secara kelembagaan.
Sebelumnya, Sabtu (9/5), tiga sekolah menengah atas (SMA) berlaga pada babak final LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi Kalbar, yakni SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Baca Juga: Lesti Kejora Didepak dari Juri D Academy, Buntut Pencabutan Laporan KDRT?
Lomba tersebut menjadi ramai diperbincangkan di media sosial karena terjadi kesalahan penilaian pada saat sesi pertanyaan rebutan.
Peserta sempat menyampaikan keberatan atas penilaian dewan juri. Namun, respons dewan juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B. dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, disorot warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta