- KKI menemukan 57% galon air minum beredar berusia di atas dua tahun, melebihi batas aman satu tahun pemakaian.
- Investigasi di Jabodetabek menunjukkan 80% galon yang diperiksa tampak buram dan kusam, menandakan kualitas buruk.
- KKI merekomendasikan produsen menarik galon lebih dari dua tahun guna mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari polikarbonat.
SuaraBekaci.id - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menyatakan sekitar 57 persen galon air minum isi ulang yang beredar di pasaran berusia lebih dari dua tahun.
Melewati batas pemakaian maksimal hanya satu tahun. Sebagai upaya untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
Ketua KKI David Tobing menyatakan pihaknya telah merilis hasil investigasi lapangan terbaru bertajuk "Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek" yang dilakukan pada 60 toko kelontong di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Investigasi KKI, ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, menemukan galon yang sudah jauh melewati batas usia pemakaian wajar. Galon dengan kode produksi tahun 2012 ditemukan beredar di Bogor, dan galon produksi 2016 masih dijual di Tangerang.
"Secara keseluruhan, 57 persen galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun, padahal pakar menyarankan pemakaian maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat," katanya, Rabu (17/12).
David menegaskan galon yang berumur 13 tahun bukan lagi "red flag" tetapi sudah merupakan sirene bahaya. Galon-galon tersebut sudah termasuk kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula.
"Produsen wajib menariknya dari pasar. Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar soal kemasan," ujarnya.
Di lapangan, tim KKI juga menemukan kondisi galon yang jauh dari layak, yakni sebanyak 80 persen galon, atau 8 dari 10 galon yang dicek, tampak buram dan kusam, seolah telah melewati siklus pemakaian tanpa kontrol kualitas.
Lebih dari itu, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan bahwa aspek kebersihan bukan lagi prioritas dalam distribusi.
Baca Juga: Gudang Plastik di Kalibaru Terbakar: Massa Amuk Mobil, Penyebabnya Bikin Geleng-geleng
"Galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas itu bukan kelalaian kecil, ini ancaman langsung pada kesehatan publik," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, Investigasi KKI juga mendapati tidak adanya edukasi dari produsen kepada pedagang.
Sebanyak 95 persen pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon, dan 91,7 persen tidak pernah diberi informasi mengenai keamanan bahan kemasan.
Dia menegaskan masyarakat bisa menolak jika menerima galon air minum yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun.
Terkait hasil temuan tersebut, KKI mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) agar lembaga tersebut mendesak produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk segera menarik galon yang sudah berusia di atas 2 tahun guna mencegah potensi bahaya bahan kimia sintetik pada plastik polikarbonat (BPA).
Selain itu, David juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat