- PT KAI Daop 1 Jakarta dan DJKA selenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) 23-30 Desember 2025.
- Layanan Motis tersedia dua rute yakni Utara dan Tengah dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 motor.
- Pendaftaran wajib melalui nusantara.kemenhub.go.id, motor berkapasitas di bawah 200cc, dan perlu dokumen lengkap.
SuaraBekaci.id - PT Kereta Api Indonesia Daerah operasional (Daop) 1 Jakarta bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) mulai 23-30 Desember 2025.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Program Motis ini merupakan wujud nyata komitmen KAI, khususnya dalam mendukung perjalanan aman selama masa Natal dan Tahun Baru,” ujar Pejabat yang melaksanakan tugas (PYMT) Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Detty Nurfatma Kusumah dalam keterangan di Jakarta, Rabu (3/12).
Dia mengatakan layanan Angkutan Motis itu memiliki dua rute, yakni Motis Utara dan Motis Tengah. Rute Motis Utara, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.
Sedangkan rute Motis Tengah, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.
Detty mengatakan setiap pengiriman satu unit motor difasilitasi dua tiket penumpang KA, dan 1 tiket anak berusia kurang dari 3 tahun secara gratis, selama kuota tersedia.
Layanan Motis akan dilakukan dalam dua perjalanan KA per hari, dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 unit sepeda motor.
"Atau per hari 1.060 penumpang dan 464 unit motor," kata Detty.
Berikut syarat pendaftaran Angkutan Motis:
Baca Juga: Tetangga Ungkap Sifat Asli Wanita Hamil yang Dibunuh Suami Pegawai PT KAI
1. Tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik/motis gratis lainnya dari pihak mana pun.
2. Pendaftaran dilakukan melalui situs nusantara.kemenhub.go.id, kemudian melakukan verifikasi langsung ke posko yang ditunjuk.
3. Menggunakan email aktif saat melakukan pendaftaran.
4. Kapasitas mesin sepeda motor < 200 cc.
5. Melampirkan KK, KTP, SIM, dan STNK asli yang masih berlaku.
6. Peserta yang berhasil mendaftar, wajib mengikuti program.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
JK: Prajurit TNI Gugur di Lebanon Pahlawan Perdamaian Dunia
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Pembunuh Sembunyikan Mayat dalam "Freezer" Ditangkap! Ternyata Orang Dekat
-
Transaksi Keuangan Masyarakat Terbantu Berkat BRILink Agen di Bakauheni
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang