- PT KAI Daop 1 Jakarta dan DJKA selenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) 23-30 Desember 2025.
- Layanan Motis tersedia dua rute yakni Utara dan Tengah dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 motor.
- Pendaftaran wajib melalui nusantara.kemenhub.go.id, motor berkapasitas di bawah 200cc, dan perlu dokumen lengkap.
SuaraBekaci.id - PT Kereta Api Indonesia Daerah operasional (Daop) 1 Jakarta bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) mulai 23-30 Desember 2025.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Program Motis ini merupakan wujud nyata komitmen KAI, khususnya dalam mendukung perjalanan aman selama masa Natal dan Tahun Baru,” ujar Pejabat yang melaksanakan tugas (PYMT) Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Detty Nurfatma Kusumah dalam keterangan di Jakarta, Rabu (3/12).
Dia mengatakan layanan Angkutan Motis itu memiliki dua rute, yakni Motis Utara dan Motis Tengah. Rute Motis Utara, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.
Sedangkan rute Motis Tengah, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.
Detty mengatakan setiap pengiriman satu unit motor difasilitasi dua tiket penumpang KA, dan 1 tiket anak berusia kurang dari 3 tahun secara gratis, selama kuota tersedia.
Layanan Motis akan dilakukan dalam dua perjalanan KA per hari, dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 unit sepeda motor.
"Atau per hari 1.060 penumpang dan 464 unit motor," kata Detty.
Berikut syarat pendaftaran Angkutan Motis:
Baca Juga: Tetangga Ungkap Sifat Asli Wanita Hamil yang Dibunuh Suami Pegawai PT KAI
1. Tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik/motis gratis lainnya dari pihak mana pun.
2. Pendaftaran dilakukan melalui situs nusantara.kemenhub.go.id, kemudian melakukan verifikasi langsung ke posko yang ditunjuk.
3. Menggunakan email aktif saat melakukan pendaftaran.
4. Kapasitas mesin sepeda motor < 200 cc.
5. Melampirkan KK, KTP, SIM, dan STNK asli yang masih berlaku.
6. Peserta yang berhasil mendaftar, wajib mengikuti program.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali
-
Kebakaran Gunung Awu Meluas, Hillary Brigitta Bagikan 25 Ribu Masker dan Dorong Pemadaman dari Udara