- PT KAI Daop 1 Jakarta dan DJKA selenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) 23-30 Desember 2025.
- Layanan Motis tersedia dua rute yakni Utara dan Tengah dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 motor.
- Pendaftaran wajib melalui nusantara.kemenhub.go.id, motor berkapasitas di bawah 200cc, dan perlu dokumen lengkap.
SuaraBekaci.id - PT Kereta Api Indonesia Daerah operasional (Daop) 1 Jakarta bersama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) menghadirkan program Angkutan Motor Gratis (Motis) mulai 23-30 Desember 2025.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Program Motis ini merupakan wujud nyata komitmen KAI, khususnya dalam mendukung perjalanan aman selama masa Natal dan Tahun Baru,” ujar Pejabat yang melaksanakan tugas (PYMT) Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Detty Nurfatma Kusumah dalam keterangan di Jakarta, Rabu (3/12).
Dia mengatakan layanan Angkutan Motis itu memiliki dua rute, yakni Motis Utara dan Motis Tengah. Rute Motis Utara, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang.
Sedangkan rute Motis Tengah, yaitu Stasiun Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kebumen-Kutoarjo-Lempuyangan-Purwosari.
Detty mengatakan setiap pengiriman satu unit motor difasilitasi dua tiket penumpang KA, dan 1 tiket anak berusia kurang dari 3 tahun secara gratis, selama kuota tersedia.
Layanan Motis akan dilakukan dalam dua perjalanan KA per hari, dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 unit sepeda motor.
"Atau per hari 1.060 penumpang dan 464 unit motor," kata Detty.
Berikut syarat pendaftaran Angkutan Motis:
Baca Juga: Tetangga Ungkap Sifat Asli Wanita Hamil yang Dibunuh Suami Pegawai PT KAI
1. Tidak sedang terdaftar atau mengikuti program mudik/motis gratis lainnya dari pihak mana pun.
2. Pendaftaran dilakukan melalui situs nusantara.kemenhub.go.id, kemudian melakukan verifikasi langsung ke posko yang ditunjuk.
3. Menggunakan email aktif saat melakukan pendaftaran.
4. Kapasitas mesin sepeda motor < 200 cc.
5. Melampirkan KK, KTP, SIM, dan STNK asli yang masih berlaku.
6. Peserta yang berhasil mendaftar, wajib mengikuti program.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus