- PT KAI Daop 1 Jakarta dan DJKA selenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) 23-30 Desember 2025.
- Layanan Motis tersedia dua rute yakni Utara dan Tengah dengan total kapasitas 8.480 penumpang dan 3.712 motor.
- Pendaftaran wajib melalui nusantara.kemenhub.go.id, motor berkapasitas di bawah 200cc, dan perlu dokumen lengkap.
Pembatalan harus dilakukan maksimal H-7 dan wajib dikonfirmasi ke posko pendaftaran. Peserta yang membatalkan tanpa konfirmasi tidak dapat mengikuti program Motis tahun berikutnya.
Alur penyelenggaraan Angkutan Motis:
1. Penyerahan motor ke posko (H-1)
Peserta menyerahkan motor ke Posko Motis. Petugas memeriksa kondisi kendaraan dan kelengkapan dokumen.
2. Verifikasi dan sistem barcode
Data peserta diverifikasi, kemudian motor dan identitas diberi barcode sebagai penanda resmi.
3. Area pengumpulan motor
Motor diparkir di area pengumpulan sesuai jalur (utara/tengah) dan disiapkan untuk proses muat.
4. Proses pemuatan
Baca Juga: Tetangga Ungkap Sifat Asli Wanita Hamil yang Dibunuh Suami Pegawai PT KAI
Motor dimasukkan ke gerbong motor dengan pengikatan khusus agar aman selama perjalanan.
5. Proses pembongkaran di stasiun tujuan
Petugas membongkar motor dan menempatkannya di area pengumpulan motor.
6. Pengambilan motor oleh peserta
Peserta mengambil kendaraan maksimal 1x24 jam setelah kereta tiba, dengan verifikasi barcode dan dokumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan