- Mual
- Muntah
- Pusing
- Batuk
- Sesak dada
Jika tak segera ditangani, gejalanya bisa berangsur lebih parah seketika itu juga, seperti detak jantung tak beraturan, nyeri dan mati rasa di lengan atau kaki, sulit bernapas, serta tiba-tiba lemas hingga hilang kesadaran alias pingsan.
Sedangkan untuk dampak jangka panjang, salah satu bahaya menghirup gas adalah bisa menyebabkan gangguan pada paru-paru.
Paparan butana dapat mengganggu serta memperlambat kinerja paru-paru, hingga mengurangi kadar oksigen di dalam tubuh.
Pada kasus yang parah, paparan gas itu mungkin bisa memicu peradangan hingga menyebabkan gangguan kesehatan lebih serius, misalnya pneumonia.
Tak hanya itu, paparan gas juga meningkatkan risiko kanker.
Senyawa kimia butana bisa menjadi zat karsinogenik, yang telah dibuktikan oleh sebuah riset dengan objek hewan.
Risiko kanker kulit bisa meningkat jika bagian terluar dari tubuh tersebut mendapat paparan butana.
Langkah-langkah Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
Berikut panduan praktis yang dapat diikuti:
Baca Juga: Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
- Segera Evakuasi: Pindahkan korban ke tempat yang memiliki udara segar secepat mungkin. Jauhkan dari sumber gas beracun.
- Periksa Pernapasan dan Denyut Nadi: Pastikan korban masih bernapas dan memiliki denyut nadi.
- Posisi Pemulihan: Jika korban tidak sadar tetapi bernapas, posisikan mereka di sisi dengan kepala sedikit mendongak ke atas untuk menjaga jalan napas tetap terbuka.
- Rujukan ke Rumah Sakit: Setelah evakuasi dan pertolongan pertama, segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
- Hindari Memberikan Makanan atau Minuman: Ini bisa memperparah kondisi jika korban tidak sepenuhnya sadar.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali