- Mual
- Muntah
- Pusing
- Batuk
- Sesak dada
Jika tak segera ditangani, gejalanya bisa berangsur lebih parah seketika itu juga, seperti detak jantung tak beraturan, nyeri dan mati rasa di lengan atau kaki, sulit bernapas, serta tiba-tiba lemas hingga hilang kesadaran alias pingsan.
Sedangkan untuk dampak jangka panjang, salah satu bahaya menghirup gas adalah bisa menyebabkan gangguan pada paru-paru.
Paparan butana dapat mengganggu serta memperlambat kinerja paru-paru, hingga mengurangi kadar oksigen di dalam tubuh.
Pada kasus yang parah, paparan gas itu mungkin bisa memicu peradangan hingga menyebabkan gangguan kesehatan lebih serius, misalnya pneumonia.
Tak hanya itu, paparan gas juga meningkatkan risiko kanker.
Senyawa kimia butana bisa menjadi zat karsinogenik, yang telah dibuktikan oleh sebuah riset dengan objek hewan.
Risiko kanker kulit bisa meningkat jika bagian terluar dari tubuh tersebut mendapat paparan butana.
Langkah-langkah Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
Berikut panduan praktis yang dapat diikuti:
Baca Juga: Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
- Segera Evakuasi: Pindahkan korban ke tempat yang memiliki udara segar secepat mungkin. Jauhkan dari sumber gas beracun.
- Periksa Pernapasan dan Denyut Nadi: Pastikan korban masih bernapas dan memiliki denyut nadi.
- Posisi Pemulihan: Jika korban tidak sadar tetapi bernapas, posisikan mereka di sisi dengan kepala sedikit mendongak ke atas untuk menjaga jalan napas tetap terbuka.
- Rujukan ke Rumah Sakit: Setelah evakuasi dan pertolongan pertama, segera bawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
- Hindari Memberikan Makanan atau Minuman: Ini bisa memperparah kondisi jika korban tidak sepenuhnya sadar.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
Perang Tarif AS-China, Guru Besar Binus Bekasi: Dunia Pendidikan Harus Lebih Adaptif
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha