SuaraBekaci.id - Polisi telah menetapkan AFET, 25 tahun, sebagai tersangka penganiayaan terhadap Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
“Hari ini hari Jumat terlapor AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Jumat (11/4/2025).
AFET dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Penetapan tersangka terhadap AFET dilakukan setelah sebelumnya tersangka dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian karena sedang berada di Pontianak.
Binsar menyebut, penetapan tersangka juga diperkuat dengan keterangan 5 saksi yang telah diperiksa.
“(Saksi) pelapor, istri korban, kemudian ada 1 orang dari security, kemudian 2 orang dari housekeeping“ katanya.
Binsar menjelaskan, kronologi penganiayaan terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono (39) terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Mulanya, tersangka datang ke RS mengendarai mobil dengan knalpot bronk dan parkir sembarangan. Korban kemudian menegur AFET.
Sayangnya, AFET tidak terima dengan teguran tersebut dan langsung menghampiri korban sambil mengajak berkelahi. AFET kemudian mendorong dan membanting korban hingga terjatuh.
Baca Juga: Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
“Terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis, dan disitulah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri,” jelas Binsar.
Selain itu, usai dianiaya korban juga mengalami kejang-kejang dan langsung dilarikan ke IGD.
“Korban dirawat di IGD selama kurang lebih 7 hari” tutup Binsar.
Tersangka Sempat Tak Penuhi Panggilan Polisi
AF (25) pelaku penganiayaan terhadap satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Sutiyono (39), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin (7/4/2025).
“Terlapor tidak datang saat panggilan ke satu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Rabu (9/4).
Berita Terkait
-
Viral Dua Preman Ngamuk di Pasar Baru Bekasi, Pelaku Positif Sabu-sabu
-
Demo Tolak UU TNI, Pendemo di Bekasi Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar