SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi melaporkan sekelompok orang yang melakukan aksi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (26/3/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran para pendemo yang menggeruduk gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3), datang tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Para pendemo juga disebut melakukan aksi vandalisme dengan memaksa masuk ke ruang Paripurna, merusak fasilitas dan beberapa di antaranya berdiri di atas meja anggota dewan.
“Tanpa pemberitahuan mereka datang ke gedung DPRD. Sekitar 50 orang, merusak dan mencoret-coret gedung paripurna dan gedung DPRD,” kata Arif di Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/641/III/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Arif menyebut, dari puluhan orang pendemo, pihak kepolisian kini telah mengidentifikasi 8 orang yang diduga merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.
"Kami sepakat proses hukum terus berjalan, karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan,” tegasnya.
Menurut Arif, siapapun yang bertindak anarkis harus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Siapapun pelaku pengrusakan dan tindakan anarkis yang bersifat premanisme, kami serahkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
Sebelumnya peristiwa ini viral di media sosial, dalam video yang diunggah akun X @barengwarga, nampak sekelompok orang berbaju hitam memasuki ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.
Berdasarkan unggahan tersebut, diketahui peristiwa terjadi pada Selasa (25/3). Beberapa pendemo terlihat tengah berdiri di atas meja anggota dewan, beberapa orang lainnya bahkan terlihat menduduki meja Ketua DPRD.
Dari unggahan tersebut juga diketahui bahwa sekelompok orang berbaju hitam itu merupakan massa aksi yang menuntut tolak revisi UU TNI.
“Bekasi, Massa Aksi Masuk ke DPRD bekasi. #CabutUUTNI,” tulis akun X @barengwarga, dikutip SuaraBekaci.id.
DPR Sahkan UU TNI
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) meski menuai penolakan dari publik.
Berita Terkait
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK
-
Pimpin Kejurnas Tinju Amatir 2026, Hillary Lasut Soroti Nasib Atlet dan Kesejahteraan Wasit