SuaraBekaci.id - DPRD Kota Bekasi melaporkan sekelompok orang yang melakukan aksi demonstrasi tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (26/3/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran para pendemo yang menggeruduk gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3), datang tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Para pendemo juga disebut melakukan aksi vandalisme dengan memaksa masuk ke ruang Paripurna, merusak fasilitas dan beberapa di antaranya berdiri di atas meja anggota dewan.
“Tanpa pemberitahuan mereka datang ke gedung DPRD. Sekitar 50 orang, merusak dan mencoret-coret gedung paripurna dan gedung DPRD,” kata Arif di Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/641/III/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Arif menyebut, dari puluhan orang pendemo, pihak kepolisian kini telah mengidentifikasi 8 orang yang diduga merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.
"Kami sepakat proses hukum terus berjalan, karena ini sudah sangat-sangat keterlaluan,” tegasnya.
Menurut Arif, siapapun yang bertindak anarkis harus ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian untuk diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Siapapun pelaku pengrusakan dan tindakan anarkis yang bersifat premanisme, kami serahkan kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
Sebelumnya peristiwa ini viral di media sosial, dalam video yang diunggah akun X @barengwarga, nampak sekelompok orang berbaju hitam memasuki ruang paripurna DPRD Kota Bekasi.
Berdasarkan unggahan tersebut, diketahui peristiwa terjadi pada Selasa (25/3). Beberapa pendemo terlihat tengah berdiri di atas meja anggota dewan, beberapa orang lainnya bahkan terlihat menduduki meja Ketua DPRD.
Dari unggahan tersebut juga diketahui bahwa sekelompok orang berbaju hitam itu merupakan massa aksi yang menuntut tolak revisi UU TNI.
“Bekasi, Massa Aksi Masuk ke DPRD bekasi. #CabutUUTNI,” tulis akun X @barengwarga, dikutip SuaraBekaci.id.
DPR Sahkan UU TNI
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) meski menuai penolakan dari publik.
Berita Terkait
-
Cerita Siswa SMAN 21 Bekasi Gagal Ujian Gegara Gedung Sekolah Diterjang Banjir
-
Bekasi Banjir Pilih Ngungsi ke Hotel, Istri Walkot Bekasi: Cuma Sebentar
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Pemkot Minta Warga Jangan Panik tapi Waspada
-
Air Danau Bekas Galian Jadi Air Siap Minum untuk Warga Kekeringan di Bekasi
-
MUI Bekasi Dorong Pendekatan Ini Lindungi Remaja dari Pergaulan Menyimpang
-
Warga Jakarta Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
-
Transformasi Mulai Berdampak, BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026