SuaraBekaci.id - Seorang ayah berinisial FY (30) tega melempar anak kandungnya, AF, ke dalam genangan air. Peristiwa itu terjadi di perumahan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Detik-detik peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @satusuaraexpress.official, terlihat FY mengangkat tubuh anaknya dengan satu tangan keluar dari rumahnya.
Kemudian, FY nampak langsung melempar anaknya ke genangan air hingga korban menangis.
Tak lama kemudian, seorang perempuan yang diduga ibu korban langsung menghampiri sang anak dan membawa masuk kembali ke dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/1/2025).
“Yang lempar bayi itu ayah kandungnya,” kata Onkoseno, saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2025).
Onkoseno menjelaskan, saat peristiwa terjadi ibu korban berinisial SK sedang bertamu ke rumah tetangganya. Tak lama kemudian, ia mendengar putrinya menangis akibat dilempar oleh pelaku.
Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“AF dilempar oleh terlapor (FY) yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor dan kaki,” jelasnya.
Baca Juga: Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
Terkini, polisi telah menetapkan FY sebagai tersangka. FY ditangkap pada Minggu (9/2/2025) di kawasan perumahan di Cibitung.
Meski telah ditahan, polisi hingga kini masih mendalami motif FY tega melempar anak kandungnya sendiri.
"(motif) masih didalami. Memang si ayahnya ini punya karakter tempramen. Ibunya (istri tersangka) sering mengalami KDRT juga,” ucap Onkoseno.
Atas perbuatannya, FY dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
-
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?