SuaraBekaci.id - Seorang ayah berinisial FY (30) tega melempar anak kandungnya, AF, ke dalam genangan air. Peristiwa itu terjadi di perumahan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Detik-detik peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @satusuaraexpress.official, terlihat FY mengangkat tubuh anaknya dengan satu tangan keluar dari rumahnya.
Kemudian, FY nampak langsung melempar anaknya ke genangan air hingga korban menangis.
Tak lama kemudian, seorang perempuan yang diduga ibu korban langsung menghampiri sang anak dan membawa masuk kembali ke dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/1/2025).
“Yang lempar bayi itu ayah kandungnya,” kata Onkoseno, saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2025).
Onkoseno menjelaskan, saat peristiwa terjadi ibu korban berinisial SK sedang bertamu ke rumah tetangganya. Tak lama kemudian, ia mendengar putrinya menangis akibat dilempar oleh pelaku.
Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“AF dilempar oleh terlapor (FY) yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor dan kaki,” jelasnya.
Baca Juga: Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
Terkini, polisi telah menetapkan FY sebagai tersangka. FY ditangkap pada Minggu (9/2/2025) di kawasan perumahan di Cibitung.
Meski telah ditahan, polisi hingga kini masih mendalami motif FY tega melempar anak kandungnya sendiri.
"(motif) masih didalami. Memang si ayahnya ini punya karakter tempramen. Ibunya (istri tersangka) sering mengalami KDRT juga,” ucap Onkoseno.
Atas perbuatannya, FY dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
-
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras