SuaraBekaci.id - Seorang ayah berinisial FY (30) tega melempar anak kandungnya, AF, ke dalam genangan air. Peristiwa itu terjadi di perumahan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Detik-detik peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @satusuaraexpress.official, terlihat FY mengangkat tubuh anaknya dengan satu tangan keluar dari rumahnya.
Kemudian, FY nampak langsung melempar anaknya ke genangan air hingga korban menangis.
Tak lama kemudian, seorang perempuan yang diduga ibu korban langsung menghampiri sang anak dan membawa masuk kembali ke dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/1/2025).
“Yang lempar bayi itu ayah kandungnya,” kata Onkoseno, saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2025).
Onkoseno menjelaskan, saat peristiwa terjadi ibu korban berinisial SK sedang bertamu ke rumah tetangganya. Tak lama kemudian, ia mendengar putrinya menangis akibat dilempar oleh pelaku.
Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“AF dilempar oleh terlapor (FY) yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor dan kaki,” jelasnya.
Baca Juga: Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
Terkini, polisi telah menetapkan FY sebagai tersangka. FY ditangkap pada Minggu (9/2/2025) di kawasan perumahan di Cibitung.
Meski telah ditahan, polisi hingga kini masih mendalami motif FY tega melempar anak kandungnya sendiri.
"(motif) masih didalami. Memang si ayahnya ini punya karakter tempramen. Ibunya (istri tersangka) sering mengalami KDRT juga,” ucap Onkoseno.
Atas perbuatannya, FY dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
-
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Ditipu Wedding Organizer, Pengantin Menangis Resepsi Tanpa Dekorasi dan Makanan
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi