SuaraBekaci.id - Seorang ayah berinisial FY (30) tega melempar anak kandungnya, AF, ke dalam genangan air. Peristiwa itu terjadi di perumahan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Detik-detik peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram @satusuaraexpress.official, terlihat FY mengangkat tubuh anaknya dengan satu tangan keluar dari rumahnya.
Kemudian, FY nampak langsung melempar anaknya ke genangan air hingga korban menangis.
Tak lama kemudian, seorang perempuan yang diduga ibu korban langsung menghampiri sang anak dan membawa masuk kembali ke dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/1/2025).
“Yang lempar bayi itu ayah kandungnya,” kata Onkoseno, saat dikonfirmasi Selasa (11/2/2025).
Onkoseno menjelaskan, saat peristiwa terjadi ibu korban berinisial SK sedang bertamu ke rumah tetangganya. Tak lama kemudian, ia mendengar putrinya menangis akibat dilempar oleh pelaku.
Ibu korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“AF dilempar oleh terlapor (FY) yang mengakibatkan rasa sakit pada bagian tangan sebelah kanan, tulang ekor dan kaki,” jelasnya.
Baca Juga: Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
Terkini, polisi telah menetapkan FY sebagai tersangka. FY ditangkap pada Minggu (9/2/2025) di kawasan perumahan di Cibitung.
Meski telah ditahan, polisi hingga kini masih mendalami motif FY tega melempar anak kandungnya sendiri.
"(motif) masih didalami. Memang si ayahnya ini punya karakter tempramen. Ibunya (istri tersangka) sering mengalami KDRT juga,” ucap Onkoseno.
Atas perbuatannya, FY dijerat Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Dirjen PSDKP KKP: Itu Bagian dari Sanksi
-
Akui Keliru, PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi Secara Mandiri
-
Tragis! Dua Pekerja Pakuwon Mall Bekasi Tewas dari Lantai 8 Saat Bersihkan Kaca
-
Nusron Wahid Ungkap 5 Bangunan di Cluster Setia Mekar yang Digusur Tidak Bersengketa
-
Menteri Agraria Nusron Wahid: Sertifikat Penghuni Cluster Setia Mekar Tetap Sah!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman