SuaraBekaci.id - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak berada di rumah pribadinya di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (24/12/2024). Adapun Hasto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," kata Ketua RW 23, Guntur Kiapma Putra kepada wartawan.
Menurut Guntur, rumah yang didominasi warna putih itu telah Hasto dan keluarga tinggali sejak tahun 1996. Semenjak menjabat sekjen PDIP rumah itu selalu dijaga oleh Satgas Cakra Buana.
"Iya kalo misalkan dia ga ada dinas atau apa, pulang kesini. Ini kan rumahnya udah dari tahun 96," ujarnya.
Sementara itu bedasarkan pantauan di lokasi, aktivitas sunyi menyelimuti kediaman rumah Hasto. Hanya ada beberapa orang dari Satgas Cakra Buana yang melakukan penjagaan di rumah itu.
Di garasi rumah tersebut, terparkir mobil Lexus hitam dengan nomor polisi B 2688 YS.
Sementara itu terkait kabar Hasto ditetapkan sebagai tersangka, Guntur mengaku belum mengetahui jelas kabar tersebut.
"Saya gatau, malah saya baru tau kabarnya, tadi dapet info dari warga katanya banyak wartawan gitu jadi saya datang kesini," ucapnya.
Adapun, berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Baca Juga: Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
Dalam sprindik tersebut tertera tanggal 23 Desember 2024. Keputusan ini sendiri diambil menyusul ekspose perkara yang dilakukan pada Jumat 20 Desember pekan lalu, persis setelah penetapan pemimpin baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Uang pelicin itu diduga terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
-
Ngeri! Teror Penyiraman Air Keras di Bekasi, Wantai 20 Tahun Jadi Korban
-
Adukan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan, Ayah di Bekasi Dilaporkan Balik ke Polisi
-
Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
-
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi Terendah se-Jabar, KPU: Ini Perlu Didalami
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK