SuaraBekaci.id - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak berada di rumah pribadinya di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (24/12/2024). Adapun Hasto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," kata Ketua RW 23, Guntur Kiapma Putra kepada wartawan.
Menurut Guntur, rumah yang didominasi warna putih itu telah Hasto dan keluarga tinggali sejak tahun 1996. Semenjak menjabat sekjen PDIP rumah itu selalu dijaga oleh Satgas Cakra Buana.
"Iya kalo misalkan dia ga ada dinas atau apa, pulang kesini. Ini kan rumahnya udah dari tahun 96," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
Sementara itu bedasarkan pantauan di lokasi, aktivitas sunyi menyelimuti kediaman rumah Hasto. Hanya ada beberapa orang dari Satgas Cakra Buana yang melakukan penjagaan di rumah itu.
Di garasi rumah tersebut, terparkir mobil Lexus hitam dengan nomor polisi B 2688 YS.
Sementara itu terkait kabar Hasto ditetapkan sebagai tersangka, Guntur mengaku belum mengetahui jelas kabar tersebut.
"Saya gatau, malah saya baru tau kabarnya, tadi dapet info dari warga katanya banyak wartawan gitu jadi saya datang kesini," ucapnya.
Adapun, berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Baca Juga: Ngeri! Teror Penyiraman Air Keras di Bekasi, Wantai 20 Tahun Jadi Korban
Dalam sprindik tersebut tertera tanggal 23 Desember 2024. Keputusan ini sendiri diambil menyusul ekspose perkara yang dilakukan pada Jumat 20 Desember pekan lalu, persis setelah penetapan pemimpin baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Uang pelicin itu diduga terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
KPK Larang 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover di Riau ke Luar Negeri
-
Boyamin Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK soal Skandal Pagar Laut, Nusron Wahid Senang: Terima Kasih
-
Buronan Paulus Tannos Ditangkap di Singapura Sejak 17 Januari 2025, Ekstradisi ke Indonesia Diproses
-
KPK Panggil Mantan Ketua Panitia Proyek e-KTP Usai Penangkapan Buronan Paulus Tannos
-
Ganti Kewarganegaraan, KPK Yakin Bisa Bawa Pulang Buronan E-KTP Paulus Tannos
Terpopuler
- Bongkar Dalang Pagar Laut Tangerang, AGRA Sebut Jokowi Orang yang Paling Harus Bertanggung Jawab
- TNI AL Terjunkan Tank Amfibi Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Ini Simbol Hadirnya Negara
- Beda Cara Jawab, Public Speaking Gibran Dibandingkan dengan Kholid Nelayan Banten: Malu sama Rakyat..
- Aset Hibah yang Diterima Mayor Teddy Tak Boleh Ditarik Lagi, Hukumnya Seperti Anjing Jilat Muntahnya
- Ragnar Oratmangoen dan Jay Idzes Permalukan Erik Ten Hag: Menang 2-1
Pilihan
-
Siapa Nono Sampono? Mantan Komandan Marinir di Pusaran Polemik Pagar Laut
-
Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra vs Samsung Galaxy S24 Ultra, Baru Lebih Bagus?
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-20 vs Jordania: Jens Raven Cedera, Ragil Tumpuan
-
Tawa Lepas Jokowi Usai Dikaitkan Kasus Pagar Laut: Investigasi Dong!
-
Kampung Rusia di Ubud Bali Ditutup, Bos Jerman Dipenjara
Terkini
-
Inilah keunggulan Vivo Y18 yang Sangat Menarik untuk Dibeli
-
Karawang Berlakukan Aturan Baru, Bus Jemputan Wajib Pakai Plat Lokal untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Geger Tubuh Tak Bernyawa Tersangkut di Pagar Laut Bekasi, Begini Pengakuan Nelayan
-
Begal Sadis yang Bacok Lansia di Bekasi Kini Berakhir Meringis
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!