SuaraBekaci.id - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tak berada di rumah pribadinya di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (24/12/2024). Adapun Hasto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," kata Ketua RW 23, Guntur Kiapma Putra kepada wartawan.
Menurut Guntur, rumah yang didominasi warna putih itu telah Hasto dan keluarga tinggali sejak tahun 1996. Semenjak menjabat sekjen PDIP rumah itu selalu dijaga oleh Satgas Cakra Buana.
"Iya kalo misalkan dia ga ada dinas atau apa, pulang kesini. Ini kan rumahnya udah dari tahun 96," ujarnya.
Sementara itu bedasarkan pantauan di lokasi, aktivitas sunyi menyelimuti kediaman rumah Hasto. Hanya ada beberapa orang dari Satgas Cakra Buana yang melakukan penjagaan di rumah itu.
Di garasi rumah tersebut, terparkir mobil Lexus hitam dengan nomor polisi B 2688 YS.
Sementara itu terkait kabar Hasto ditetapkan sebagai tersangka, Guntur mengaku belum mengetahui jelas kabar tersebut.
"Saya gatau, malah saya baru tau kabarnya, tadi dapet info dari warga katanya banyak wartawan gitu jadi saya datang kesini," ucapnya.
Adapun, berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suara.com, Selasa (24/12/2024), Hasto ditetapkan sebagai tersangka setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024.
Baca Juga: Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
Dalam sprindik tersebut tertera tanggal 23 Desember 2024. Keputusan ini sendiri diambil menyusul ekspose perkara yang dilakukan pada Jumat 20 Desember pekan lalu, persis setelah penetapan pemimpin baru KPK di depan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat perintah penyidikan disebutkan Hasto serta Harun Masiku yang merupakan kader PDIP memberikan uang suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Uang pelicin itu diduga terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Cerita Korban Penyiraman Air Keras di Bekasi: Jual Motor Demi Berobat
-
Ngeri! Teror Penyiraman Air Keras di Bekasi, Wantai 20 Tahun Jadi Korban
-
Adukan Dugaan Kekerasan dan Pelecehan, Ayah di Bekasi Dilaporkan Balik ke Polisi
-
Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
-
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi Terendah se-Jabar, KPU: Ini Perlu Didalami
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan