SuaraBekaci.id - Seorang ayah siswi SD di Bekasi Timur, berinisial YS (31) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan pencemaran nama baik, pada Jumat (4/10/2024). Pelapor merupakan wali murid berinisial RS.
YS mengatakan, ia dilaporkan usai mengadu ke pihak sekolah bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan RS.
“RS mengeklaim dengan saya menyampaikan kepada pihak sekolah atas keluhan anak saya itu, dia merasa nama baiknya dicemarkan,” kata YS kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Mulanya, YS melapor ke pihak sekolah bahwa putrinya yang baru berusia 7 tahun mengalami tindakan kekerasan fisik dan seksual yang diduga dilakukan RS. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah.
YS menyebut, berdasarkan keterangan putrinya RS disebut memegang bokong korban. Selain itu, korban juga menjadi korban kekerasan fisik saat tengah bermain petak jongkok di sekolahnya.
“Anak saya bermain petak jongkok dekat samping mobilnya. Nah, si pemilik mobil (RS) ngambil kayu yang digunakan untuk ganjel pintu. Jadi ketika anak saya di samping mobil, anak saya dipukul dengan kayu untuk diusir,” jelasnya.
Tindakan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami korban kemudian diperkuat, dari pengakuan korban saat menjalani visum yang dihadiri oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
“Jadi saya malah mengetahui lebih detail pada saat membawa anak saya visum bersama penyidik polres dari unit PPA. Korban memberikan keterangan jawabannya seperti yang dialami, bagian-bagian sensitifnya dipegang oleh RS,” tutur YS.
Selain itu, YS juga memeriksakan kondisi kejiwaan sang anak kepada Psikolog dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Baca Juga: Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
"Setelah kejadian itu langsung membawa ke Psikolog dicover DP3A (Kota Bekasi), hasilnya anak saya dinyatakan sebagai korban jenis kekerasan dan pelecehan. Berdasarkan itu saya membuat laporan," tuturnya.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dijadikan landasan YS untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut terigistrasi dengan nomor: LP/B/1808/X/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
-
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi Terendah se-Jabar, KPU: Ini Perlu Didalami
-
Tri-Harris Menang Tipis di Pilwalkot Bekasi: Unggul 7079 Suara dari Heri-Sholihin
-
Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
-
Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar