SuaraBekaci.id - Seorang ayah siswi SD di Bekasi Timur, berinisial YS (31) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan pencemaran nama baik, pada Jumat (4/10/2024). Pelapor merupakan wali murid berinisial RS.
YS mengatakan, ia dilaporkan usai mengadu ke pihak sekolah bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan RS.
“RS mengeklaim dengan saya menyampaikan kepada pihak sekolah atas keluhan anak saya itu, dia merasa nama baiknya dicemarkan,” kata YS kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).
Mulanya, YS melapor ke pihak sekolah bahwa putrinya yang baru berusia 7 tahun mengalami tindakan kekerasan fisik dan seksual yang diduga dilakukan RS. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah.
YS menyebut, berdasarkan keterangan putrinya RS disebut memegang bokong korban. Selain itu, korban juga menjadi korban kekerasan fisik saat tengah bermain petak jongkok di sekolahnya.
“Anak saya bermain petak jongkok dekat samping mobilnya. Nah, si pemilik mobil (RS) ngambil kayu yang digunakan untuk ganjel pintu. Jadi ketika anak saya di samping mobil, anak saya dipukul dengan kayu untuk diusir,” jelasnya.
Tindakan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami korban kemudian diperkuat, dari pengakuan korban saat menjalani visum yang dihadiri oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
“Jadi saya malah mengetahui lebih detail pada saat membawa anak saya visum bersama penyidik polres dari unit PPA. Korban memberikan keterangan jawabannya seperti yang dialami, bagian-bagian sensitifnya dipegang oleh RS,” tutur YS.
Selain itu, YS juga memeriksakan kondisi kejiwaan sang anak kepada Psikolog dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Baca Juga: Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
"Setelah kejadian itu langsung membawa ke Psikolog dicover DP3A (Kota Bekasi), hasilnya anak saya dinyatakan sebagai korban jenis kekerasan dan pelecehan. Berdasarkan itu saya membuat laporan," tuturnya.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dijadikan landasan YS untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan tersebut terigistrasi dengan nomor: LP/B/1808/X/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Siswi Kelas 1 SD di Bekasi Timur Jadi Korban Bully dan Pelecehan
-
Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Bekasi Terendah se-Jabar, KPU: Ini Perlu Didalami
-
Tri-Harris Menang Tipis di Pilwalkot Bekasi: Unggul 7079 Suara dari Heri-Sholihin
-
Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
-
Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025