SuaraBekaci.id - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota no urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe menang dalam Pilkada Kota Bekasi.
Hal tersebut dikatakan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota, Jumat (6/12/2024).
"Rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kota sudah selesai dilaksanakan, pembacaan D Hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilih gubernur dan wakil gubernur," kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, di Hotel Merapi-Merbabu, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Eli menyebut, dalam Pilkada Kota Bekasi perolehan suara tertinggi diduduki paslon nomor urut 3, Tri Adhianto-Adhianto-Abdul Harris Bobihoe dengan 459.430 suara.
Selanjutnya, paslon nomor urut 2, Heri Koswara-Sholihin 452.231 suara. Terakhir, paslon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni dengan 64.509 suara.
"Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 03, lalu diurut kedua paslon nomor 01 dan urutan ketiga paslon nomor urut 02," ujarnya.
Hasil rekapitulasi ini, kata Eli, tidak berubah dari rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan di tingkat Kecamatan sejak 28 November 2024.
"Sesuai dengan rekap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), kita juga transparansi sangat terbuka baik melalui aplikasi sistem Sirekap, ada perbaikan atau apapun itu kita lempar ke forum sehingga kita bisa teliti dan cermati bersama," ucap Eli.
KPU Kota Bekasi kemudian memberikan waktu selama tiga hari kerja untuk paslon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika memiliki pandangan terkait hasil rekapitulasi ini.
Baca Juga: Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
Namun, apabila kurun waktu tiga hari dari rekapitulasi tingkat kota tidak ada paslon yang mengajukan permohonan ke MK, penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan segera dilakukan oleh KPU.
"Penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih kita menunggu 3×24 jam hari kerja, pasca itu kita baru bisa menetapkan, kita menunggu apakah ada paslon mengajukan gugatan ke MK," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
-
Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
-
Pilkada Kabupaten Bekasi: Ade Kunang-Asep Surya Menang 45,68 Persen Suara
-
Viral Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Humas Sekolah: Punglinya di Mana?
-
Teror OTK Hantui Warga Bekasi: Mobil Dilempar Molotov hingga Disiram Air Keras
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya
-
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Kelalaian di Balik Kecelakaan KRL, 31 Saksi Diperiksa
-
Trump: AS Akan Amankan Uranium Iran Dengan Cara Apa Pun
-
Massa Buruh May Day di Monas Dapat Sembako dari Presiden Prabowo