SuaraBekaci.id - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota no urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe menang dalam Pilkada Kota Bekasi.
Hal tersebut dikatakan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota, Jumat (6/12/2024).
"Rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kota sudah selesai dilaksanakan, pembacaan D Hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilih gubernur dan wakil gubernur," kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, di Hotel Merapi-Merbabu, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Eli menyebut, dalam Pilkada Kota Bekasi perolehan suara tertinggi diduduki paslon nomor urut 3, Tri Adhianto-Adhianto-Abdul Harris Bobihoe dengan 459.430 suara.
Selanjutnya, paslon nomor urut 2, Heri Koswara-Sholihin 452.231 suara. Terakhir, paslon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni dengan 64.509 suara.
"Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 03, lalu diurut kedua paslon nomor 01 dan urutan ketiga paslon nomor urut 02," ujarnya.
Hasil rekapitulasi ini, kata Eli, tidak berubah dari rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan di tingkat Kecamatan sejak 28 November 2024.
"Sesuai dengan rekap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), kita juga transparansi sangat terbuka baik melalui aplikasi sistem Sirekap, ada perbaikan atau apapun itu kita lempar ke forum sehingga kita bisa teliti dan cermati bersama," ucap Eli.
KPU Kota Bekasi kemudian memberikan waktu selama tiga hari kerja untuk paslon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika memiliki pandangan terkait hasil rekapitulasi ini.
Baca Juga: Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
Namun, apabila kurun waktu tiga hari dari rekapitulasi tingkat kota tidak ada paslon yang mengajukan permohonan ke MK, penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan segera dilakukan oleh KPU.
"Penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih kita menunggu 3×24 jam hari kerja, pasca itu kita baru bisa menetapkan, kita menunggu apakah ada paslon mengajukan gugatan ke MK," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
-
Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
-
Pilkada Kabupaten Bekasi: Ade Kunang-Asep Surya Menang 45,68 Persen Suara
-
Viral Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Humas Sekolah: Punglinya di Mana?
-
Teror OTK Hantui Warga Bekasi: Mobil Dilempar Molotov hingga Disiram Air Keras
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?
-
Fasilitas Lengkap Posko Mudik Bekasi: Istirahat Aman, Cek Kesehatan Gratis, hingga Bengkel