SuaraBekaci.id - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota no urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe menang dalam Pilkada Kota Bekasi.
Hal tersebut dikatakan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota, Jumat (6/12/2024).
"Rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kota sudah selesai dilaksanakan, pembacaan D Hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilih gubernur dan wakil gubernur," kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, di Hotel Merapi-Merbabu, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Eli menyebut, dalam Pilkada Kota Bekasi perolehan suara tertinggi diduduki paslon nomor urut 3, Tri Adhianto-Adhianto-Abdul Harris Bobihoe dengan 459.430 suara.
Selanjutnya, paslon nomor urut 2, Heri Koswara-Sholihin 452.231 suara. Terakhir, paslon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni dengan 64.509 suara.
"Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 03, lalu diurut kedua paslon nomor 01 dan urutan ketiga paslon nomor urut 02," ujarnya.
Hasil rekapitulasi ini, kata Eli, tidak berubah dari rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan di tingkat Kecamatan sejak 28 November 2024.
"Sesuai dengan rekap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), kita juga transparansi sangat terbuka baik melalui aplikasi sistem Sirekap, ada perbaikan atau apapun itu kita lempar ke forum sehingga kita bisa teliti dan cermati bersama," ucap Eli.
KPU Kota Bekasi kemudian memberikan waktu selama tiga hari kerja untuk paslon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika memiliki pandangan terkait hasil rekapitulasi ini.
Baca Juga: Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
Namun, apabila kurun waktu tiga hari dari rekapitulasi tingkat kota tidak ada paslon yang mengajukan permohonan ke MK, penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan segera dilakukan oleh KPU.
"Penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih kita menunggu 3×24 jam hari kerja, pasca itu kita baru bisa menetapkan, kita menunggu apakah ada paslon mengajukan gugatan ke MK," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
-
Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
-
Pilkada Kabupaten Bekasi: Ade Kunang-Asep Surya Menang 45,68 Persen Suara
-
Viral Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Humas Sekolah: Punglinya di Mana?
-
Teror OTK Hantui Warga Bekasi: Mobil Dilempar Molotov hingga Disiram Air Keras
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi