SuaraBekaci.id - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota no urut 03, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe menang dalam Pilkada Kota Bekasi.
Hal tersebut dikatakan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi merampungkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota, Jumat (6/12/2024).
"Rekapitulasi suara Pilkada serentak tingkat kota sudah selesai dilaksanakan, pembacaan D Hasil pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilih gubernur dan wakil gubernur," kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, di Hotel Merapi-Merbabu, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Eli menyebut, dalam Pilkada Kota Bekasi perolehan suara tertinggi diduduki paslon nomor urut 3, Tri Adhianto-Adhianto-Abdul Harris Bobihoe dengan 459.430 suara.
Selanjutnya, paslon nomor urut 2, Heri Koswara-Sholihin 452.231 suara. Terakhir, paslon nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni dengan 64.509 suara.
"Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 03, lalu diurut kedua paslon nomor 01 dan urutan ketiga paslon nomor urut 02," ujarnya.
Hasil rekapitulasi ini, kata Eli, tidak berubah dari rekapitulasi berjenjang yang sudah dilakukan di tingkat Kecamatan sejak 28 November 2024.
"Sesuai dengan rekap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), kita juga transparansi sangat terbuka baik melalui aplikasi sistem Sirekap, ada perbaikan atau apapun itu kita lempar ke forum sehingga kita bisa teliti dan cermati bersama," ucap Eli.
KPU Kota Bekasi kemudian memberikan waktu selama tiga hari kerja untuk paslon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika memiliki pandangan terkait hasil rekapitulasi ini.
Baca Juga: Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
Namun, apabila kurun waktu tiga hari dari rekapitulasi tingkat kota tidak ada paslon yang mengajukan permohonan ke MK, penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan segera dilakukan oleh KPU.
"Penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih kita menunggu 3×24 jam hari kerja, pasca itu kita baru bisa menetapkan, kita menunggu apakah ada paslon mengajukan gugatan ke MK," pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Bro Ron: Korban Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung Capai Ratusan Orang
-
Siswa SMAN 2 Cibitung Pelapor Dugaan Pungli Terancam Dikeluarkan
-
Pilkada Kabupaten Bekasi: Ade Kunang-Asep Surya Menang 45,68 Persen Suara
-
Viral Dugaan Pungli di SMAN 2 Cibitung, Humas Sekolah: Punglinya di Mana?
-
Teror OTK Hantui Warga Bekasi: Mobil Dilempar Molotov hingga Disiram Air Keras
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026